Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto, bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) Hal ini diungkap politikus Hanura, Inas Nasrullah Zubir. Menurutnya, keputusan itu harus dihormati sebab Wiranto memiliki hak untuk memilih.
"Bergabungnya Pak Wiranto ke Partai Amanat Nasional (PAN) adalah pilihan dan keputusan yang harus dihormati oleh siapa pun, karena konstitusi kita mengatur hak-hak warga negara Indonesia dalam menentukan pilihan politiknya," ujar Inas kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Menurut pandangan Inas, Wiranto bukan sekadar tokoh politik, tetapi juga seseorang yang memiliki jam terbang tinggi di bidang pemerintahan Indonesia. Lantas, seperti apa rekam jejak politik pria yang kini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu?
Rekam Jejak Politik Wiranto
Wiranto awalnya bekerja di ranah abdi negara, bahkan hingga menjabat Panglima TNI pada tahun 1999. Setahun sebelumnya, yakni pada 1998, ia mulai memperluas kariernya di bidang politik. Saat itu, ia dipercaya menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhan).
Ia kembali menjabat sebagai Menhan pada era reformasi. Setelahnya, Wiranto diketahui sempat mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan itu kepada Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Wiranto pada tahun 1998 juga aktif sebagai anggota Dewan Pembina Partai Golkar. Ia lalu menjadi Ketua Umum Partai Hanura periode 2006-2019. Pada tahun 2016, ia menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan untuk posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Saat menjabat Menkopolhukam, Wiranto menjadi korban penusukan di Labuan, Banten, pada Kamis (10/10/19). Peristiwa itu membuatnya harus menjalani operasi karena terdapat luka di perut kanan. Sementara sang pelaku, Abu Rara, sudah divonis 12 tahun penjara.
Wiranto pada Pilpres 2004 juga sempat mencari peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai calon presiden yang didampingi oleh Salahuddin Wahid. Namun, langkah pasangan ini harus terhenti di putaran pertama.
Baca Juga: Terjun ke Politik Ingin Bawa Aspirasi Rakyat, Verrel Bramasta Pakai Sepatu Dior Rp 18,2 Juta
Tak hanya sampai di situ, ia kembali gagal saat mengikuti Pilpres pada tahun 2009. Namun, kala itu, ia mendaftarkan diri sebagai wakil Jusuf Kalla. Selang lima tahun, Wiranto bersama Hary Tanoesoedibjo sempat akan maju ke pemilihan presiden.
Sayangnya, rencana itu tidak bisa dilanjutkan karena perolehan suara Partai Hanura pada Pemilu 2014 terhitung sedikit. Lalu, di era Jokowi dan Ma'ruf Amin, Wiranto dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan masa jabatan sampai 2024.
Wiranto dilantik oleh Presiden Jokowi bersama delapan orang lainnya sebagai anggota Wantimpres pada Jumat (13/12/2019). Adapun momen pelantikan tersebut diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kekinian, setelah lama berkarier bersama Partai Hanura, Wiranto pindah haluan ke PAN. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa partainya akan kedatangan kader baru, yakni mantan ketua umum partai politik. Rupanya sosok itu adalah Wiranto.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terjun ke Politik Ingin Bawa Aspirasi Rakyat, Verrel Bramasta Pakai Sepatu Dior Rp 18,2 Juta
-
Lama Tak Aktif di Hanura, Wiranto Dikabarkan Pindah ke PAN
-
Inas Hanura: Kepindahan Wiranto ke PAN Akan Pengaruhi Elektabilitas Partai
-
Inas Benarkan Eks Ketum Hanura Wiranto Pindah ke PAN
-
PPP Nilai Pertemuan Airlangga - Cak Imin Bisa Hasilkan Perubahan di KIB dan KKIR
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!