Suara.com - Plt Ketua Umum PPP Mardiono meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga selaku Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor untuk mengirim anggotanya maju sebagai bakal calon legislatif (Caleg) dari PPP.
Momen itu terjadi saat Mardiono mengawali sambutannya dalam perayaan Hari Ulang Tahun (Harlah) ke-50 PPP di Indonesia Convention Centre, Tangerang Selatan, Jumat (17/2/2023).
Diawali saat Mardiono menyampaikan rasa terima kasih kepada pria yang kerap disapa dengan Gus Yaqut itu karena sudah berkenan hadir di Harlah PPP ke-50. Mardiono menyebut kehadiran Gus Yaqut merupakan sinyal tersendiri bagi PPP.
"Menteri Agama RI Gus Yaqut terima kasih atas kehadirannya. Dan beliau ini hadir juga memberi tanda, sinyal," ucap Mardiono dalam sambutannya.
Mardiono lalu meminta agar Gus Yaqut bersedia mengirim anggota Ansor untuk maju sebagai caleg dari PPP pada Pemilu 2024 mendatang.
"Karena beliau adalah Ketua Umum Ansor, izin Pak Menteri, Gus izin. Ansor ini yang menjadi Caleg PPP, ini jumlah cukup besar. Tapi masih kurang besar Gus, ditambah lagi," pinta Mardiono.
Dihadiri Jokowi
Diketahui, Harlah PPP ke-50 ini dihadiri oleh Presiden Jokowi. Selain Jokowi, hadir pula sejumlah pejabat pemerintahan pusat dalam Harlah PPP ke-50 sore ini.
Para pejabat ini duduk di bangku baris depan. Mereka adalah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Anies Baswedan Tertarik Lanjutkan IKN Bila Jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Risikonya Akan Begini
Tak hanya itu, beberapa Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen PAN Edi Suparno, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat PDIP serta pejabat teras partai politik lainnya juga tampak hadir di lokasi.
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Hampir Lupa Sebut AHY Sebagai Kandidat Capres-Cawapres di Acara Harlah PPP
-
Relawan Jokowi Mania Tadinya Dukung Ganjar Pranowo Beralih ke Prabowo, Gerindra: Bukan Aib
-
Utang Indonesia Membengkak Karena Proyek Kereta Cepat, Jokowi: Sebuah Keharusan
-
Ungkap Sosok Cawapres PPP Duduk di Sebelah Jokowi saat Harlah PPP, Mardiono: Sinyalnya Kuat, Hati-hati!
-
Anies Baswedan Tertarik Lanjutkan IKN Bila Jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Risikonya Akan Begini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus