Suara.com - Kasus perusakan mobil Brio oleh pengendara mobil Fortuner di kawasan Senopati Jakarta Selatan beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Giorgio Ramadhan kini bisa bernapas lega bebas dari penjara.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu sempat terekam kamera ponsel salah satu pengguna jalan dan menjajadi viral di media sosial.
Dan kini, pelaku perusakan yang diketahui bernama Giorgio Ramadhan (24 tahun) telah dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun Giorgio telah merusak mobil Honda Brio milik Ari Widianto (28 tahun). Bagaimana Giorgio bisa lepas dari tahanan? Berikut ulasannya.
Giorgio mendapatkan penangguhan penahanan
Giorgio Ramadhan tersangka perusakan mobil Brio milik Ari Widianto bisa menghirup udara bebas karena kepolisian mengabulkan pengajuan penagguhan penahanannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan Giorgio telah disetujui oleh pihak kepolisian.
Giorgio bersatatus wajib lapor
Setelah pengajuan penangguhan penahanannya disetujui oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kini Giorgio berstatus wajib lapor.
"Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di acc, jadi dia sudah wajib lapor," jelas AKP Nurma.
Kedua pihak telah berdamai
Dibalik penangguhan penahanan dan status wajib lapor yang diberikan kepada Giorgio Ramadhan, ternyata telah tercapai perdamaian antara tersangka dan korban perusakan tersebut.
Perdamaian itu ditandai dengan Ari Widianto yang telah mencabut laporannya terhadap Giorgio terkait kasus perusakan mobilnya.
“Pelapor sudah mencabut laporan polisi, itu sudah satu poin dan artinya keduanya sudah berdamai,”lanjut AKP Nurma.
Alasan korban cabut laporan
Adapun alasan Ari mencabut laporannya karena ia menilai Giorgio menunjukkan itikad baik dan meminta maaf pada dirinya usai kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati
-
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!
-
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
-
Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio Hanya Wajib Lapor
-
Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan