Suara.com - Warga Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur mendadak dikejutkan dengan penemuan banyaknya keramik batu nisan yang dihancurkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Pecahan keramik nisan tersebut pun memenuhi TPU Glondong Blitar tersebut. Keramik nisan tersebut terlihat dihancurkan dalam satu waktu. Tak hanya itu, warga pun menemukan sepucuk surat yang ditemukan dekat nisan nisan tersebut.
Pesan tersebut tertulis, "Maaf bapak juru kunci RT/RW/Kamituwo. Awal kesepakatan, makam / kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan atau maesan saja. Camkan. TTD, Munkar dan Nakir," isi pesan dalam kertas yang ditempel dengan selotip tersebut.
Masyarakat pun mencurigai bahwa aksi penghancuran keramik nisan ini merupakan tindakan warga sekitar yang mempunyai masalah terhadap tanah di TPU tersebut. Kerusakan yang dilakukan juga cukup banyak. Pihak Polres Blitar mengungkap setidaknya ada 60 makam yang dihancurkan.
Warga sekitar langsung mencari tahu siapa pelaku di balik tulisan dari "Munkar dan Nakir" ini. Banyak orang yang berspekulasi soal surat dari Munkar Nakir ini, seolah malaikat yang mengadili manusia di alam kubur ini bisa mengirimkan pesan kepada manusia. Penelusuran soal pelaku perusakan makam ini dilakukan agar surat dari "Munkar Nakir" ini dapat diketahui asalnya.
Alhasil, warga berhasil menemukan pelaku dari perusakan ini usai mengusut kemungkinan pelaku yang berada di sekitar makam. Polres Blitar akhirnya menetapkan Ketua RW Dusun Glondong, Desa Satreyan bernama Mansuri sebagai tersangka dalam kasus perusakan makam ini.
Dari hasil investigasi, Mansuri mengakui bahwa perusakan yang ia lakukan lantaran warga yang menguburkan anggota keluarga atau kerabat mereka di TPU Glondong banyak yang melanggar kesepakatan dengan sesepuh desa. Mansuri mengaku bahwa dahulunya sesepuh desa sudah menetapkan setiap makam baru tidak boleh dikijing atau dikeramik karena menghormati leluhur.
Namun, pihak Polres Blitar hingga kini belum bisa memastikan apakah kesepakatan yang disebut Mansuri benar-benar ada atau hanya alasan Mansuri belaka. “Kami (Polres Blitar) belum dapat memastikan ada tidaknya kesepakatan yang dimaksud oleh tersangka (Mansuri)” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvitas Sari.
Kondisi hancurnya banyak makam di TPU Glondong Blitar ini sempat diunggah oleh salah satu warga dan mendapat banyak komentar dari warganet. Banyak orang yang mengaku kesal dengan tindakan Mansuri karena merugikan banyak orang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pasca Ledakan Petasan di Blitar, Polda Jawa Timur Kirim Tim Labfor
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
-
Perusakan Puluhan Makam di Blitar, Enam Orang Telah Diperiksa
-
Dahsyatnya Ledakan Mercon Di Blitar: 15 Rumah Rusak, 1 Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan
-
Duarrr! Bahan Petasan Meledak Di Blitar, Satu Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733