Suara.com - Warga Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur mendadak dikejutkan dengan penemuan banyaknya keramik batu nisan yang dihancurkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Pecahan keramik nisan tersebut pun memenuhi TPU Glondong Blitar tersebut. Keramik nisan tersebut terlihat dihancurkan dalam satu waktu. Tak hanya itu, warga pun menemukan sepucuk surat yang ditemukan dekat nisan nisan tersebut.
Pesan tersebut tertulis, "Maaf bapak juru kunci RT/RW/Kamituwo. Awal kesepakatan, makam / kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan atau maesan saja. Camkan. TTD, Munkar dan Nakir," isi pesan dalam kertas yang ditempel dengan selotip tersebut.
Masyarakat pun mencurigai bahwa aksi penghancuran keramik nisan ini merupakan tindakan warga sekitar yang mempunyai masalah terhadap tanah di TPU tersebut. Kerusakan yang dilakukan juga cukup banyak. Pihak Polres Blitar mengungkap setidaknya ada 60 makam yang dihancurkan.
Warga sekitar langsung mencari tahu siapa pelaku di balik tulisan dari "Munkar dan Nakir" ini. Banyak orang yang berspekulasi soal surat dari Munkar Nakir ini, seolah malaikat yang mengadili manusia di alam kubur ini bisa mengirimkan pesan kepada manusia. Penelusuran soal pelaku perusakan makam ini dilakukan agar surat dari "Munkar Nakir" ini dapat diketahui asalnya.
Alhasil, warga berhasil menemukan pelaku dari perusakan ini usai mengusut kemungkinan pelaku yang berada di sekitar makam. Polres Blitar akhirnya menetapkan Ketua RW Dusun Glondong, Desa Satreyan bernama Mansuri sebagai tersangka dalam kasus perusakan makam ini.
Dari hasil investigasi, Mansuri mengakui bahwa perusakan yang ia lakukan lantaran warga yang menguburkan anggota keluarga atau kerabat mereka di TPU Glondong banyak yang melanggar kesepakatan dengan sesepuh desa. Mansuri mengaku bahwa dahulunya sesepuh desa sudah menetapkan setiap makam baru tidak boleh dikijing atau dikeramik karena menghormati leluhur.
Namun, pihak Polres Blitar hingga kini belum bisa memastikan apakah kesepakatan yang disebut Mansuri benar-benar ada atau hanya alasan Mansuri belaka. “Kami (Polres Blitar) belum dapat memastikan ada tidaknya kesepakatan yang dimaksud oleh tersangka (Mansuri)” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvitas Sari.
Kondisi hancurnya banyak makam di TPU Glondong Blitar ini sempat diunggah oleh salah satu warga dan mendapat banyak komentar dari warganet. Banyak orang yang mengaku kesal dengan tindakan Mansuri karena merugikan banyak orang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pasca Ledakan Petasan di Blitar, Polda Jawa Timur Kirim Tim Labfor
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
-
Perusakan Puluhan Makam di Blitar, Enam Orang Telah Diperiksa
-
Dahsyatnya Ledakan Mercon Di Blitar: 15 Rumah Rusak, 1 Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan
-
Duarrr! Bahan Petasan Meledak Di Blitar, Satu Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka