Suara.com - Warga Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur mendadak dikejutkan dengan penemuan banyaknya keramik batu nisan yang dihancurkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Pecahan keramik nisan tersebut pun memenuhi TPU Glondong Blitar tersebut. Keramik nisan tersebut terlihat dihancurkan dalam satu waktu. Tak hanya itu, warga pun menemukan sepucuk surat yang ditemukan dekat nisan nisan tersebut.
Pesan tersebut tertulis, "Maaf bapak juru kunci RT/RW/Kamituwo. Awal kesepakatan, makam / kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan atau maesan saja. Camkan. TTD, Munkar dan Nakir," isi pesan dalam kertas yang ditempel dengan selotip tersebut.
Masyarakat pun mencurigai bahwa aksi penghancuran keramik nisan ini merupakan tindakan warga sekitar yang mempunyai masalah terhadap tanah di TPU tersebut. Kerusakan yang dilakukan juga cukup banyak. Pihak Polres Blitar mengungkap setidaknya ada 60 makam yang dihancurkan.
Warga sekitar langsung mencari tahu siapa pelaku di balik tulisan dari "Munkar dan Nakir" ini. Banyak orang yang berspekulasi soal surat dari Munkar Nakir ini, seolah malaikat yang mengadili manusia di alam kubur ini bisa mengirimkan pesan kepada manusia. Penelusuran soal pelaku perusakan makam ini dilakukan agar surat dari "Munkar Nakir" ini dapat diketahui asalnya.
Alhasil, warga berhasil menemukan pelaku dari perusakan ini usai mengusut kemungkinan pelaku yang berada di sekitar makam. Polres Blitar akhirnya menetapkan Ketua RW Dusun Glondong, Desa Satreyan bernama Mansuri sebagai tersangka dalam kasus perusakan makam ini.
Dari hasil investigasi, Mansuri mengakui bahwa perusakan yang ia lakukan lantaran warga yang menguburkan anggota keluarga atau kerabat mereka di TPU Glondong banyak yang melanggar kesepakatan dengan sesepuh desa. Mansuri mengaku bahwa dahulunya sesepuh desa sudah menetapkan setiap makam baru tidak boleh dikijing atau dikeramik karena menghormati leluhur.
Namun, pihak Polres Blitar hingga kini belum bisa memastikan apakah kesepakatan yang disebut Mansuri benar-benar ada atau hanya alasan Mansuri belaka. “Kami (Polres Blitar) belum dapat memastikan ada tidaknya kesepakatan yang dimaksud oleh tersangka (Mansuri)” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvitas Sari.
Kondisi hancurnya banyak makam di TPU Glondong Blitar ini sempat diunggah oleh salah satu warga dan mendapat banyak komentar dari warganet. Banyak orang yang mengaku kesal dengan tindakan Mansuri karena merugikan banyak orang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pasca Ledakan Petasan di Blitar, Polda Jawa Timur Kirim Tim Labfor
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
-
Perusakan Puluhan Makam di Blitar, Enam Orang Telah Diperiksa
-
Dahsyatnya Ledakan Mercon Di Blitar: 15 Rumah Rusak, 1 Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan
-
Duarrr! Bahan Petasan Meledak Di Blitar, Satu Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir