Suara.com - Warga Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggelar aksi mogok makan di depan Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Mereka mengancam menggelar aksi mogok makan selama sepekan, sampai Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara warga Pakel dengan PT Bumi Sari.
Pradipta Indra perwakilan Walhi Jatim, sebagai tim advokasi warga Pakel menyebut aksi tersebut merupakan simbol kekecewaan mereka karena sengketa lahan yang tak kunjung diselesaikan.
"Jadi warga melakukan mogok makan mengekspresikan kekecewaan, karena kasus Pakel yang nggak selesai-selesai," kata Indra kepada Suara.com di lokasi.
Dia menyebut, mogok makan warga Pakel itu merupakan dampak ketidakberpihakan negara kepada warga atas lahan pertanian yang berpotensi mengancam ketersediaan pangan.
Konflik agraria itu efek ketimpangan-ketimpangan penguasaan lahan pertanian di Pakel.
"Dari 800 kepala keluarga yang tergabung dalam Rukun Tani Sumber Rejo Pakel, ada 70-80 persen masyarakat adalah tunakisma atau mayoritas adalah masyarakat buruh yang tidak punya lahan," ujar Indra.
"Sehingga begitu lahan ini berkonflik atau bersengketa tentu berhubungan dengan keberlangsungan pangan masyarakat. Keterancaman pangan itu sangat mungkin tejadi dengan masyarakat ketika lahan itu nggak ada," sambungnya.
Mereka mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara warga dengan PT Bumi Sari yang mengklaim lahan pertanian masyarakat.
Mereka mengancam bakal menggelar mogok makan di Kementerian ATR/BPN hingga Jumat (24/2) depan, sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah.
Baca Juga: Pasca Ledakan Petasan di Blitar, Polda Jawa Timur Kirim Tim Labfor
Di samping itu, aksi mogok makan mereka gelar sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga petani yang dikriminalisasi. Tiga warga yang dikriminalisasi itu adalah Kepala Desa Pakel Mulyadi, Kepala Dusun Durenan Suwarno, dan Kepala Dusun Taman Glugoh Untung.
Mereka ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Warga dan tim pendamping hukum menyebut ketiganya dikriminalisasi, karena penangkapan dan penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan bersamaan dengan konflik lahan pertanian antara warga dan PT Bumi Sari.
Untuk dugaan kriminalisasi, tim pendamping hukum bersama warga mendatangi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Mereka mengadukan ketidakprofesionalan Polda Jatim atas ketiga warta tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga mendatangi Komnas HAM untuk meminta menyelesaikan konflik agraria.
"Kami tadi mendorong Komnas HAM untuk menginisiasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk segera menyelesaikan sengketa kasus Pakel," tuturnya.
Hasil audiensi, Komnas HAM menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dengan sengketa lahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang