Suara.com - Video seorang ketua RT Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung membubarkan Umat Kristen yang sedang beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu (19/2/2023) sempat viral di media sosial. Pembubaran itu dilakukan karena alasan izin.
Namun kabar terbaru menyebut masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Simak kronologi pembubaran jemaat gereja di Lampung oleh ketua RT yang berakhir damai berikut ini.
Kronologi pembubaran jemaat Gereja
Dalam sebuah video viral, seorang ketua RT yang diketahui bernama Wawan Kurniawan membubarkan Umat Kristen yang sedang beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu (19/2/2023) pukul 09.00 WIB.
Beberapa warga nekat menerobos masuk dalam gereja saat prosesi ibadah sedang berlangsung. Mereka melompati pagar dan langsung masuk ruang utama gedung gereja.
Wawan sempat berteriak untuk membubarkan ibadah para jemaat gereja tersebut. Bahkan Wawan disebut sempat mengeluarkan kata kasar pada pemuka agama.
"Semua (jemaat) pada takut. (Mereka) panik langsung bubar dan semua keluar ke parkiran. Sempat terjadi aksi saling dorong mendorong, saling ribut di antara kedua belah pihak," kata Ketua Panitia Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing.
Gereja belum kantongi izin?
Menurut Parlin pembubaran itu dilakukan karena alasan izin. Padahal gereja tersebut sudah membuat izin sejak tahun 2014. Bahkan pada tahun 2016 lalu gereja sempat disegel oleh Ketua RT dengan dipaku pintu depan sehingga tidak dipakai selama 5 tahun.
Baca Juga: Polemik Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung: Ketua RT Ngeles, PGI Mengecam
Parlin mengatakan pihaknya mencoba kembali beribadah karena mendengar pidato Presiden Jokowi di depan para kepala daerah yang menegaskan beribadah adalah hak setiap warga negara.
Alasan Ketua RT bubarkan jemaat Gereja
Ketua RT Wawan mengungkap alasan pembubaran jemaat gereja itu dilakukan karena belum ada izin penggunaan gedung untuk ibadah.
Ia menyebut dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar gedung itu digunakan untuk tempat tinggal, bukan tempat ibadah. Hal itu membuatnya memutuskan untuk membubarkan ibadah di minggu ketiga.
Wawan mengaku terpaksa melompat pagar agar bisa masuk gereja. Pasalnya pihak gereja enggan membuka pagar untuk Wawan.
Diselesaikan dengan dialog damai
Berita Terkait
-
Polemik Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung: Ketua RT Ngeles, PGI Mengecam
-
Pertama Kali ke Lampung, Nikita Willy Boyong Issa ke Kampung Halaman Indra Priawan
-
Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Hanya Gelitikan Politik Jelang Pemilu?
-
Aksinya Bubarkan Ibadah di GKKD Bandar Lampung Dikecam, Ketua RT Buka Suara
-
Buntut Pembubaran Ibadah di GKKD, Sejumlah Pihak Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka