Suara.com - Video seorang ketua RT Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung membubarkan Umat Kristen yang sedang beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu (19/2/2023) sempat viral di media sosial. Pembubaran itu dilakukan karena alasan izin.
Namun kabar terbaru menyebut masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Simak kronologi pembubaran jemaat gereja di Lampung oleh ketua RT yang berakhir damai berikut ini.
Kronologi pembubaran jemaat Gereja
Dalam sebuah video viral, seorang ketua RT yang diketahui bernama Wawan Kurniawan membubarkan Umat Kristen yang sedang beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu (19/2/2023) pukul 09.00 WIB.
Beberapa warga nekat menerobos masuk dalam gereja saat prosesi ibadah sedang berlangsung. Mereka melompati pagar dan langsung masuk ruang utama gedung gereja.
Wawan sempat berteriak untuk membubarkan ibadah para jemaat gereja tersebut. Bahkan Wawan disebut sempat mengeluarkan kata kasar pada pemuka agama.
"Semua (jemaat) pada takut. (Mereka) panik langsung bubar dan semua keluar ke parkiran. Sempat terjadi aksi saling dorong mendorong, saling ribut di antara kedua belah pihak," kata Ketua Panitia Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing.
Gereja belum kantongi izin?
Menurut Parlin pembubaran itu dilakukan karena alasan izin. Padahal gereja tersebut sudah membuat izin sejak tahun 2014. Bahkan pada tahun 2016 lalu gereja sempat disegel oleh Ketua RT dengan dipaku pintu depan sehingga tidak dipakai selama 5 tahun.
Baca Juga: Polemik Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung: Ketua RT Ngeles, PGI Mengecam
Parlin mengatakan pihaknya mencoba kembali beribadah karena mendengar pidato Presiden Jokowi di depan para kepala daerah yang menegaskan beribadah adalah hak setiap warga negara.
Alasan Ketua RT bubarkan jemaat Gereja
Ketua RT Wawan mengungkap alasan pembubaran jemaat gereja itu dilakukan karena belum ada izin penggunaan gedung untuk ibadah.
Ia menyebut dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar gedung itu digunakan untuk tempat tinggal, bukan tempat ibadah. Hal itu membuatnya memutuskan untuk membubarkan ibadah di minggu ketiga.
Wawan mengaku terpaksa melompat pagar agar bisa masuk gereja. Pasalnya pihak gereja enggan membuka pagar untuk Wawan.
Diselesaikan dengan dialog damai
Berita Terkait
-
Polemik Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung: Ketua RT Ngeles, PGI Mengecam
-
Pertama Kali ke Lampung, Nikita Willy Boyong Issa ke Kampung Halaman Indra Priawan
-
Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Hanya Gelitikan Politik Jelang Pemilu?
-
Aksinya Bubarkan Ibadah di GKKD Bandar Lampung Dikecam, Ketua RT Buka Suara
-
Buntut Pembubaran Ibadah di GKKD, Sejumlah Pihak Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?