Suara.com - Kasus hilangnya dosen UII bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama mulai menemukan titik terang. Polri mengumumkan bahwa Interpol yang bekerjasama dengan imigrasi Amerika Serikat berhasil mendeteksi keberadaan Rafie.
Dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu terdeteksi masuk ke Boston, Amerika Serikat pada 13 Februari 2023 lalu.
Rafie sendiri dilaporkan hilang setelah menghadiri acara mobilitas internasional di University of South-Eastern Norway (USN), Oslo, Norwegia. Ia dijadwalkan berangkat dari Istanbul, Turki menuju Jakarta.
Namun, tiba-tiba sosoknya hilang dan menggegerkan publik. Namanya tidak terdaftar dalam penumpang pesawat tujuan Jakarta. Situasi itu membuat pihak keluarga langsung melaporkan hilangnya Rafie ke pihak berwajib.
Sementara itu, rekannya yang ikut menghadiri acara tersebut mengaku terakhir melihat Rafie pada tanggal 11 Februari 2023, 5 hari sebelum Rafie dinyatakan hilang tanpa jejak.
Hilangnya dosen UII itu membuat Polri mengajukan penerbitan yellow notice kepada Interpol. Lalu, apa bedanya dengan red notice yang juga sering diterbitkan Interpol? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Perbedaan yellow notice dan red notice
Menyandur dari interpol.int, yellow notice adalah salah satu bentuk peringatan yang dikeluarkan oleh Interpol untuk mengumumkan pencarian orang hilang.
Yellow notice biasanya diterbitkan untuk mencari korban penculikan, pencarian orang penting, atau hilangnya seseorang tanpa jejak atau alasan tertentu sehingga sulit untuk dideteksi.
Baca Juga: Mengungkap Misi Rahasia Dosen UII yang Menghilangkan Diri, Sudah Sering Bolak-balik Boston
Tak hanya itu, yellow notice ini juga dapat dikeluarkan untuk mencari seseorang yang tidak dapat mengetahui siapa dirinya sendiri, yang biasanya terjadi pada lansia dengan memori ingatan yang lemah.
Ciri-ciri orang hilang yang dicari melalui yellow notice ini disiapkan agar Interpol dengan mudah berkoordinasi demi menemukan orang hilang tersebut.
Penerbitan yellow notice oleh Interpol juga menjadi landasan hukum yang kuat dalam pencarian dan terbukti meningkatkan kemungkinan penemuan orang yang hilang, terutama jika orang tersebut bepergian, atau dibawa ke luar negeri.
Agar yellow notice dapat diterbitkan, pihak kepolisian yang negaranya masuk dalam anggota Interpol mengajukan permohonan penerbitan yellow notice melalui Biro atau Divisi Hubungan Internasional. Permohonan ini dilengkapi dengan informasi lengkap tentang kasus kehilangan tersebut, termasuk identitas atau ciri-ciri orang yang hilang tersebut.
Begitu pengajuan tersebut dikabulkan, maka Sekretaris Jenderal Interpol akan segera menerbitkan yellow notice dan memberikan peringatan tersebut kepada seluruh anggota kepolisian di negara anggota Interpol untuk melakukan pencarian.
Jika yellow notice merupakan peringatan untuk orang hilang, berbeda fungsinya dengan red notice.
Red notice sendiri adalah suatu peringatan yang berasal dari permintaan para penegak hukum, termasuk polisi di seluruh dunia. Tujuannya untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang diduga kabur dan sedang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa agar dikembalikan dan diadili di negara asal.
Secara fungsinya, red notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional, namun fungsinya untuk menjadi perantara polisi nasional agar dapat mengetahui aktivitas orang yang diduga kabur tersebut.
Orang-orang yang masuk dalan daftar red notice tersebut diinginkan oleh negara anggota pemohon atau pengadilan internasional untuk diadili di negara masing-masing.
Negara-negara anggota Interpol juga menerapkan undang-undang mereka sendiri dalam memutuskan apakah akan menangkap seseorang atau hanya sekadar mendeteksi dan menahan seseorang saja. Red notice ini juga hanya dapat diajukan untuk penggunaan penegakan hukum.
Penerbitan red notice ini sendiri oleh Interpol akan dilakukan jika memang orang atau kelompok tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan publik, termasuk terlibat kasus besar seperti narkoba, korupsi, dan sebagainya.
Kini, Interpol terus bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pemerintah AS untuk segera mendeteksi keberadaan Rafie yang diduga sengaja mengubah rute perjalanannya tanpa alasan yang jelas.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mengungkap Misi Rahasia Dosen UII yang Menghilangkan Diri, Sudah Sering Bolak-balik Boston
-
Dosen UII Yogyakarta AMRP Terdeteksi di Boston, Polri Tidak bisa Hubungi Nomor Teleponnya
-
Curiga Sengaja Matikan Nomor, Polri Sulit Hubungi Dosen UII di Boston: Hanya Dia sama Tuhan yang Tahu
-
Polisi Bongkar Fakta Baru Terkait Dosen UII yang Mengubah Rute ke Boston
-
Lost Contact Lalu Muncul di Boston, Dosen UII Yogyakarta Tercatat Delapan Kali Terbang ke Amerika Serikat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel