Suara.com - Kasus hilangnya dosen UII bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama mulai menemukan titik terang. Polri mengumumkan bahwa Interpol yang bekerjasama dengan imigrasi Amerika Serikat berhasil mendeteksi keberadaan Rafie.
Dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu terdeteksi masuk ke Boston, Amerika Serikat pada 13 Februari 2023 lalu.
Rafie sendiri dilaporkan hilang setelah menghadiri acara mobilitas internasional di University of South-Eastern Norway (USN), Oslo, Norwegia. Ia dijadwalkan berangkat dari Istanbul, Turki menuju Jakarta.
Namun, tiba-tiba sosoknya hilang dan menggegerkan publik. Namanya tidak terdaftar dalam penumpang pesawat tujuan Jakarta. Situasi itu membuat pihak keluarga langsung melaporkan hilangnya Rafie ke pihak berwajib.
Sementara itu, rekannya yang ikut menghadiri acara tersebut mengaku terakhir melihat Rafie pada tanggal 11 Februari 2023, 5 hari sebelum Rafie dinyatakan hilang tanpa jejak.
Hilangnya dosen UII itu membuat Polri mengajukan penerbitan yellow notice kepada Interpol. Lalu, apa bedanya dengan red notice yang juga sering diterbitkan Interpol? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Perbedaan yellow notice dan red notice
Menyandur dari interpol.int, yellow notice adalah salah satu bentuk peringatan yang dikeluarkan oleh Interpol untuk mengumumkan pencarian orang hilang.
Yellow notice biasanya diterbitkan untuk mencari korban penculikan, pencarian orang penting, atau hilangnya seseorang tanpa jejak atau alasan tertentu sehingga sulit untuk dideteksi.
Baca Juga: Mengungkap Misi Rahasia Dosen UII yang Menghilangkan Diri, Sudah Sering Bolak-balik Boston
Tak hanya itu, yellow notice ini juga dapat dikeluarkan untuk mencari seseorang yang tidak dapat mengetahui siapa dirinya sendiri, yang biasanya terjadi pada lansia dengan memori ingatan yang lemah.
Ciri-ciri orang hilang yang dicari melalui yellow notice ini disiapkan agar Interpol dengan mudah berkoordinasi demi menemukan orang hilang tersebut.
Penerbitan yellow notice oleh Interpol juga menjadi landasan hukum yang kuat dalam pencarian dan terbukti meningkatkan kemungkinan penemuan orang yang hilang, terutama jika orang tersebut bepergian, atau dibawa ke luar negeri.
Agar yellow notice dapat diterbitkan, pihak kepolisian yang negaranya masuk dalam anggota Interpol mengajukan permohonan penerbitan yellow notice melalui Biro atau Divisi Hubungan Internasional. Permohonan ini dilengkapi dengan informasi lengkap tentang kasus kehilangan tersebut, termasuk identitas atau ciri-ciri orang yang hilang tersebut.
Begitu pengajuan tersebut dikabulkan, maka Sekretaris Jenderal Interpol akan segera menerbitkan yellow notice dan memberikan peringatan tersebut kepada seluruh anggota kepolisian di negara anggota Interpol untuk melakukan pencarian.
Jika yellow notice merupakan peringatan untuk orang hilang, berbeda fungsinya dengan red notice.
Berita Terkait
-
Mengungkap Misi Rahasia Dosen UII yang Menghilangkan Diri, Sudah Sering Bolak-balik Boston
-
Dosen UII Yogyakarta AMRP Terdeteksi di Boston, Polri Tidak bisa Hubungi Nomor Teleponnya
-
Curiga Sengaja Matikan Nomor, Polri Sulit Hubungi Dosen UII di Boston: Hanya Dia sama Tuhan yang Tahu
-
Polisi Bongkar Fakta Baru Terkait Dosen UII yang Mengubah Rute ke Boston
-
Lost Contact Lalu Muncul di Boston, Dosen UII Yogyakarta Tercatat Delapan Kali Terbang ke Amerika Serikat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari