Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun mengaku akan terus mendampingi Richard Eliezer selaku terdakwa sekaligus justice collaborator untuk menghadapi eksekusi hukuman sesuai vonis.
Inkrah-nya putusan vonis ini juga menjadi angin segar bagi Richard karena tuntutan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa dan juga pemberian kekuatan hukum kepadanya.
Dieksekusi hukuman oleh PN Jaksel
Eksekusi hukuman pasca inkrah sendiri akan dilakukan oleh PN Jaksel setidaknya delapan hari usai inkrah. Hal ini pun diungkap oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. Proses ini pun akan dilakukan oleh PN Jaksel selaku pelaksana sidang perkara.
"Eksekusi hukuman terhadap Richard dilakukan delapan hari setelah putusan sudah inkrah. Untuk eksekusi hukuman perlu persiapan administrasi karena harus dipindah dari rumah tahanan ke lembaga permasyarakatan" ujar Ketut pada Minggu (19/02/2023) kemarin.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Nilai Keadilan Belum Sepenuhnya Ada, Nikita Mirzani Sebut Semua Terbuai Sanjungan Netizen
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
-
Akhirnya Sosok Mbak LPSK Pengawal Bharada E Terungkap, Bukan Tyna Ratu Tapi yang Ini
-
Ketimbang Bharada E, Kakak Brigadir J Sebut Keluarga Lebih Rela Ricky Rizal yang Dapat Status JC
-
Siap Bikin Konten Saat Sambangi Haters, Nikita Mirzani Justru Disebut Kurang Kerjaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki