Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti menyebut, dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasif Rafie Pratama (AMRP) masih terlacak berada di Boston, Amerika.
“Terakhir masih di Boston belum keluar dari Amerika,” kata Krishna dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Krishna mengatakan dosen UII tersebut tidak bisa disebut sebagai hilang, karena yang bersangkutan sudah memesan tiket pesawat Istambul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta.
“Ada bukti elektronik yang bersangkutan memesan pesawat Istambul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta,” katanya.
Menurut jenderal bintang dua itu, AMRP bukan pertama kali ke Boston, Amerika. Dari hasil penelusuran yang dilakukan kepolisian yang berkoordinasi dengan KBRI di Oslo, Ankara dan Amerika terdapat sejumlah bukti otentik Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu masuk ke Boston tanggal 13 Februari.
“Kami punya list keluar masuk yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatkan. Phd (gelar doktoral) nya juga kan di Amerika,” kata mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu.
Ia menyebut, AMRP terlepas dari rombongannya dari Istanbul, ketika rombongan pulang ke Jakarta yang bersangkutan tidak naik pesawat yang sama tapi keluar, transit untuk mengganti pesawat. Ini dibuktikan dari check in yang dilakukannya.
Kepolisian berkesimpulan, Dosen UII Yogyakarta tersebut mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.
“Jadi sementara kami menganggap beliau merubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston Amerika, dengan kepentingan yang kami tidak tahu. Sementara kami menganggap demikian,” katanya.
Baca Juga: Skenario Dosen UII Terbang ke Boston dan Beli Tiket di Jakarta Versi Polisi
Alumni Akpol 1991 itu menyebut, pihak belum mengajukan penerbitan Yellow Notice terhadap AMRP karena yang bersangkutan tidak hilang tapi menghilangkan diri. Selain itu, kepolisian belum menerima laporan polisi terkait laporan orang hilang.
Salah satu dasar pengajuan Yellow Notice adalah laporan polisi terkait orang hilang. Laporan dilayangkan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Meski demikian, kasus tersebut viral dan menjadi atensi kepolisian untuk turut melacak keberadaan dosen UII Yogyakarta tersebut.
Diperoleh data AMPR berada di Boston, Amerika tanpa memberitahu rekannya. Terkait apa kepentingannya di negeri Paman Sam itu, Krishna menyebut, hal itu hanya AMPR dan Tuhan yang tahu.
“Setelah masuk Amerika, kami juga sudah dapat nomor Amerikanya dia tapi nggak nyala,” kata Krishna.
AMRP melakukan perjalanan ke Oslo, Norwegia pada 4 Februari 2023 dalam rangka tugas kampus untuk mengikuti aktivitas global di University of South-Eastern Norway (USN) di Norwagia.
Berita Terkait
-
Tidak Hilang Namun Menghilangkan Diri, Pihak Kepolisian Tidak Ajukan Yellow Notice Bagi Dosen UII Yogyakarta AMRP di Boston
-
Skenario Dosen UII Terbang ke Boston dan Beli Tiket di Jakarta Versi Polisi
-
Tidak Hilang! Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Malah Terbang ke Amerika, POLRI : Telah Membeli Tiket ke Boston Sejak Berada di Jakarta
-
Polisi Ajukan Yellow Notice Buat Cari Dosen UII, Apa Bedanya dengan Red Notice?
-
Mengungkap Misi Rahasia Dosen UII yang Menghilangkan Diri, Sudah Sering Bolak-balik Boston
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf