Sementara itu, ketua panitia pembangunan dan jemaat GKKD, Parlin Sihombing mengatakan, peristiwa pembubaran jemaat GKKD sempat tegang karena ada salah satu oknum. Bahkan mencekik leher pendeta dan meminta semua jemaat yang ada di dalam gereja membubarkan diri.
"Seorang warga datang langsung masuk ke dalam gereja dan naik mimbar sempat mencekik pendeta. Ada bekas luka di tangan pendeta karena berusaha membela diri. Suasana sempat tegang dan akhirnya jemaat membubarkan diri dan hari ini kita melapor ke pihak berwajib (Polsek Kedaton)," bebernya.
Menurut dia, permasalah perizinan GKKD hanya berhenti sampai di tingkat Kelurahan. Bahkan sejumlah RT yang menyetujui diadakannya GKKD di wilayah ini diganti sehingga tanda tangan dan persetujuan dari awal dibatalkan.
"Jadi terkait permasalah perizinan, dulu sudah ada persetujuan dari RT setempat dan tanda tangan dari warga serta foto Copi KTP warga sudah ada, tetapi berhenti di kelurahan tidak pernah sampai ke kecamatan atau sampai ke pemerintah Kota Bandar Lampung jadi mentok di kelurahan," ujarnya.
Buntut Tak Berizin
Camat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya mengatakan, pelarangan peribadatan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) karena tempat yang dipakai belum berizin.
"Jadi kejadian video viral di media sosial itu bukan pelarangan untuk ibadah, karena ibadah orang tidak boleh dilarang. Jadi lokasi itu memang belum ada izin penggunaan tempat ibadahnya," katanya, Senin (20/2/2023).
Kata dia, bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan dan persetujuan pada tahun 2016 dan 2022, di mana pihak GKKD bisa menggunakan lokasi tersebut untuk peribadatan kalau izinnya sudah diurus.
"Ya, di tahun 2014 memang ada persetujuan, tapi tidak diakui oleh warga setempat karena diduga ada pemalsuan tandatangan karena banyak warga tidak mengetahui," kata dia.
Baca Juga: Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung
Sehingga, lanjut dia, sebelumnya pernah ada perjanjian yang disepakati bersama pada 13 April 2022, dimana diakui bahwa lokasi itu bukan tempat ibadah atau gereja.
"Kedua sebelum ada izin, tidak boleh dilakukan kegiatan di tempat tersebut," katanya.
Namun, dari informasi yang diterimanya, jamaat GKKD telah melakukan peribadataan di lokasi itu sebanyak tiga kali pada tahun ini. Sehingga warga setempat mendatanginya untuk mengingatkan mereka agar mengikuti perjanjian.
"Jemaat itu sudah tiga beribadah padahal izin belum keluar. Sehingga mereka datang untuk mengingatkan untuk menghentikan kegiatan peribadatan sebelum izinnya keluar," katanya lagi.
Respons Menag Yaqut
Atas peristiwa itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Ia menyesalkan adanya aksi pembubaran ibadah GKKD di Rajabasa, Bandar Lampung. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah.
Berita Terkait
-
Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung
-
Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi
-
Sentil Umat Islam, Nikita Mirzani Ngomel-Ngomel soal Pembubaran Ibadah di Gereja di Lampung
-
Nikita Mirzani Semakin Berani Layangkan Kritik di Media Sosial, Sekarang Senggol Jokowi Soal Pembubaran Ibadah Gereja
-
Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung Dibubarkan, Guntur Romli: Wawan Ketua RT 12 Itu Orang Jahat!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata