Sementara itu, ketua panitia pembangunan dan jemaat GKKD, Parlin Sihombing mengatakan, peristiwa pembubaran jemaat GKKD sempat tegang karena ada salah satu oknum. Bahkan mencekik leher pendeta dan meminta semua jemaat yang ada di dalam gereja membubarkan diri.
"Seorang warga datang langsung masuk ke dalam gereja dan naik mimbar sempat mencekik pendeta. Ada bekas luka di tangan pendeta karena berusaha membela diri. Suasana sempat tegang dan akhirnya jemaat membubarkan diri dan hari ini kita melapor ke pihak berwajib (Polsek Kedaton)," bebernya.
Menurut dia, permasalah perizinan GKKD hanya berhenti sampai di tingkat Kelurahan. Bahkan sejumlah RT yang menyetujui diadakannya GKKD di wilayah ini diganti sehingga tanda tangan dan persetujuan dari awal dibatalkan.
"Jadi terkait permasalah perizinan, dulu sudah ada persetujuan dari RT setempat dan tanda tangan dari warga serta foto Copi KTP warga sudah ada, tetapi berhenti di kelurahan tidak pernah sampai ke kecamatan atau sampai ke pemerintah Kota Bandar Lampung jadi mentok di kelurahan," ujarnya.
Buntut Tak Berizin
Camat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya mengatakan, pelarangan peribadatan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) karena tempat yang dipakai belum berizin.
"Jadi kejadian video viral di media sosial itu bukan pelarangan untuk ibadah, karena ibadah orang tidak boleh dilarang. Jadi lokasi itu memang belum ada izin penggunaan tempat ibadahnya," katanya, Senin (20/2/2023).
Kata dia, bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan dan persetujuan pada tahun 2016 dan 2022, di mana pihak GKKD bisa menggunakan lokasi tersebut untuk peribadatan kalau izinnya sudah diurus.
"Ya, di tahun 2014 memang ada persetujuan, tapi tidak diakui oleh warga setempat karena diduga ada pemalsuan tandatangan karena banyak warga tidak mengetahui," kata dia.
Baca Juga: Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung
Sehingga, lanjut dia, sebelumnya pernah ada perjanjian yang disepakati bersama pada 13 April 2022, dimana diakui bahwa lokasi itu bukan tempat ibadah atau gereja.
"Kedua sebelum ada izin, tidak boleh dilakukan kegiatan di tempat tersebut," katanya.
Namun, dari informasi yang diterimanya, jamaat GKKD telah melakukan peribadataan di lokasi itu sebanyak tiga kali pada tahun ini. Sehingga warga setempat mendatanginya untuk mengingatkan mereka agar mengikuti perjanjian.
"Jemaat itu sudah tiga beribadah padahal izin belum keluar. Sehingga mereka datang untuk mengingatkan untuk menghentikan kegiatan peribadatan sebelum izinnya keluar," katanya lagi.
Respons Menag Yaqut
Atas peristiwa itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Ia menyesalkan adanya aksi pembubaran ibadah GKKD di Rajabasa, Bandar Lampung. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah.
Berita Terkait
-
Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung
-
Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi
-
Sentil Umat Islam, Nikita Mirzani Ngomel-Ngomel soal Pembubaran Ibadah di Gereja di Lampung
-
Nikita Mirzani Semakin Berani Layangkan Kritik di Media Sosial, Sekarang Senggol Jokowi Soal Pembubaran Ibadah Gereja
-
Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung Dibubarkan, Guntur Romli: Wawan Ketua RT 12 Itu Orang Jahat!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan