Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, pegawai yang memiliki jabatan di lingkungan Ditjen Pajak juga mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulannya. Besaran tunjanganyang diberikan disesuaikan dengan peringkan jabatan.
Dan berikut adalah rincian lengkap tunjangan kinerja pegawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Eselon I:
- Peringkat jabatan 27 mendapatkan tunjangan Rp 117.375.000
- Peringkat jabatan 26 mendapatkan tunjangan Rp 99.720.000
- Peringkat jabatan 25 mendapatkan tunjangan Rp 95.602.000
- Peringkat jabatan 24 mendapatkan tunjangan Rp 84.604.000
Eselon II:
- Peringkat jabatan 23 mendapatkan tunjangan Rp 81.940.000
- Peringkat jabatan 22 mendapatkan tunjangan Rp 72.522.000
- Peringkat jabatan 21 mendapatkan tunjangan Rp 64.192.000
- Peringkat jabatan 20 mendapatkan tunjangan Rp 56.780.000
Eselon III ke bawah:
- Peringkat jabatan 19 mendapatkan tunjangan Rp 46.478.000
- Peringkat jabatan 18 mendapatkan tunjangan Rp 28.914.875 - 42.058.000
- Peringkat jabatan 17 mendapatkan tunjangan Rp 27.914.000 - 37.219.875
- Peringkat jabatan 16 mendapatkan tunjangan Rp 21.567.900 - 25.162.550
- Peringkat jabatan 15 mendapatkan tunjangan Rp 19.058.000 - 25.411.600
- Peringkat jabatan 14 mendapatkan tunjanganRp 21.586.600 - 22.935.762
- Peringkat jabatan 13 mendapatkan tunjangan Rp 15.110.025 - 17.268.600
- Peringkat jabatan 12 mendapatkan tunjangan Rp 11.306.487 - 15.417.937
- Peringkat jabatan 11 mendapatkan tunjangan Rp 10.768.862 - 14.684.812
- Peringkat jabatan 10 mendapatkan tunjangan Rp 10.256.950 - 13.986.750
- Peringkat jabatan 9 mendapatkan tunjangan Rp 9.768.412 - 13.320.562
- Peringkat jabatan 8 mendapatkan tunjanganRp 8.457.500 - 12.686.250
- Peringkat jabatan 7 mendapatkan tunjangan Rp 8.211.000 - 12.316.500
- Peringkat jabatan 6 mendapatkan tunjangan Rp 7.673.375
- Peringkat jabatan 5 mendapatkan tunjangan Rp 7.171.875
- Peringkat jabatan 4 mendapatkan tunjangan Rp 5.361.800
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Geger Anak Pejabat Ditjen Pajak Pengguna Rubicon Terlibat Penganiayaan, Ternyata Mobilnya Mangkir Bayar Pajak
-
Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan
-
Viral! Kronologi Penganiayaan David oleh Pemilik Jeep Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Hingga Terkapar di ICU
-
Dua Hari Pasca Dianiaya Anak Pejabat Pajak, David Belum Sadarkan Diri di Ruang ICU
-
Anak Pejabat Diduga Pelaku Penganiayaan Ternyata Doyan Flexing, Kenapa Sih Hobi Pamer Harta?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram