Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat negara kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) yang disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.
Adapun korbannya merupakan seorang pelajar bernama David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor Jakarta Selatan. Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pelaku yang berinisialMDS telah ditangkap dan ditahan. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Menurut Ade, aksi dugaan pengeniayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) di daerah Pesangggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku mendapatkan informasi kalau salah satu rekannya mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh korban. Pelaku lantas menemui David dan menanyakan perbuatannya, di mana konfrontasi ini berakhir penganiayaan.
Ketika mendatangi korban, MDS diketahui mengendarai sebuah mobil mewah Rubicon. Dan atas kejadian itu, korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Aksi arogan anak pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak itu mencuri perhatian publik. Bukan hanya arogansinya, tapi aksi pamer kemewahan dengan menaiki mobil Rubicon yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.
Lantas berapakah gaji dan tunjangan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak? Berikut ulasannya.
Besaran gaji PNS Ditjen Pajak?
Pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak adalah yang tertinggi dibanding instansi pemerintah lainnya. Pendapatan tersebut meliputi gaji dan tunjangan kinerja.
Adapun besaran gaji PNS Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Jika hanya melihat gaji, maka nilainya hampir sama dengan PNS kementerian dan instansi atau Lembaga lainnya. Hanya saja besarannya dibedakan berdasarkan pengalaman kerja yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.
Adapun besaran gaji PNS DItjen Pajak adalah sebagai berikut:
- Golongan I/A mendapatkan gaji Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Golongan I/B mendapatkan gaji Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Golongan I/C mendapatkan gaji Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan I/D mendapatkan gaji Rp1.851.800 – Rp2.686.500
- Golongan II/A mendapatkan gaji Rp2.022.200 – Rp3.373.600
- Golongan II/B mendapatkan gaji Rp2.208.400 – Rp3.516.300
- Golongan II/C mendapatkan gaji Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan II/D mendapatkan gaji Rp2.399.200 – Rp3.820.000
- Golongan III/A mendapatkan gaji Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan III/B mendapatkan gaji Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan III/C mendapatkan gaji Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan III/D mendapatkan gaji Rp2.920.800 – Rp4.797.00
- Golongan IV/A mendapatkan gaji Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IV/B mendapatkan gaji Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IV/C mendapatkan gaji Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IV/D mendapatkan gaji Rp3.447.200 – Rp5.661.700
- Golongan IV/E mendapatkan gaji Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Menurut ketentuan yang ada, pejabat eselon II masuk dalam golongan IV/C dan IV/D. Jadi gaji ayah MDS yang merupakan pelaku penganiayaan David berkisar antara Rp3.307.300 hingga Rp5.661.700.
Tunjangan PNS Ditjen Pajak
Berita Terkait
-
Geger Anak Pejabat Ditjen Pajak Pengguna Rubicon Terlibat Penganiayaan, Ternyata Mobilnya Mangkir Bayar Pajak
-
Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan
-
Viral! Kronologi Penganiayaan David oleh Pemilik Jeep Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Hingga Terkapar di ICU
-
Dua Hari Pasca Dianiaya Anak Pejabat Pajak, David Belum Sadarkan Diri di Ruang ICU
-
Anak Pejabat Diduga Pelaku Penganiayaan Ternyata Doyan Flexing, Kenapa Sih Hobi Pamer Harta?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?