Suara.com - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi buah bibir masyarakat Indonesia setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah bernama David.
Kenaikan jumlah harta Rafael Alun pun ikut disorot lantaran dia mampu membelikan sang putra Jeep Rubicon yang harganya tidak murah. Kendaraan tersebut sempat dipalsukan pelat nomornya sebelum melakukan perbuatan keji tersebut.
Kenaikan harta Rafael Alun cukup fantastis. Melansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah hartanya naik drastis dalam delapan tahun pelaporan.
Pelaporan pertama pada 2013 lalu, harta Rafael Alun tercatat Rp21.458.134.500. Pelaporan terakhirnya pada 2021 harta tersebut meroket menjadi Rp56.104.350.289, jumlah yang cukup untuk membeli satu unit Rubicon seharga Rp1-Rp2 miliar. Rata-rata setiap tahun harta Rafael Alun naik Rp1 – Rp3 miliar.
Sehingga, dalam waktu delapan tahun, kekayaan Rafael naik lebih dari dua kali lipat atau 200% dan diperkirakan hampir tiga kali lipat alias 300%.
Rincian dari harta Rp56 miliar lebih tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp51 miliar lebih. Rafael Alun memiliki sebelas unit tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Sleman, Jakarta, dan Kota Manado. Anehnya, dalam rincian harta kekayaan tersebut tak termuat unit Rubicon yang menjadi bagian dari kekayaan Rafael Alun. Alat transportasi tercatat hanyalah Toyota Camry Sedan keluaran 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 seharga Rp300 juta.
Harta lainnya yang tercatat dalam LHKPN adalah harga bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan itu menelan korban bernama David yang kini terbaring di ICU. Informasi yang beredar menurut versi korban dituturkan oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_
Peristiwanya dimulai pada Senin (20/2/2023). Saat itu, korban sedang bermain di rumah temannya. Kemudian korban menerima pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar. Dari sana, korban membagikan lokasi tempatnya berada. Saat itu kebetulan dia berada di rumah seorang teman.
Mobil jip hitam yang ditumpangi empat orang menuju tempat yang dibagikan korban melalui ponsel pintar. Korban kemudian diajak masuk ke sebuah gang kosong.
Di situ korban dianiaya oleh dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan. Korban mengalami luka serius di bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satrio Pelaku Penganiayaan Jeep Rubicon Gemar Pamer Harta, Netizen : Anak Seorang Pejabat Harusnya Bisa Menjadi Contoh Baik
-
Terungkap! Sosok Gadis A yang Provokasi Mario Sampai Keroyok David hingga Koma, Warganet Bandingkan dengan PC
-
Petaka Pamer Rubicon dan Harley, Kini Aset Ayah Mario Dandy Diusut Sri Mulyani
-
Dear David Tuai Kontroversi, Karya dengan Eksplorasi Seksualitas Masih Sulit Diterima di Indonesia?
-
Performa Impresif Duet Penyerang Persib Bandung: Mengingat Kembali Duet Berbahaya Maung Bandung dari Masa ke Masa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'