Suara.com - Ulah Mario Dandy Satriyo aniaya anak pengurus GP Ansor hingga pamer Rubicon dan Harley Davidson berbuntut panjang. Kini anak buah Sri Mulyani tengah mengusut harta kekayaan ayah Mario yang merupakan pejabat pajak.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, ia telah memerintahkan unit kepatuhan internal di Direktorat Jenderal Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) melakukan pemeriksaan kekayaan ayah Mario.
"Saat ini KITSDA bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Suryo Utomo dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Suryo mengklaim, dari hasil analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), ayah Mario Dandy sudah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Namun, beredar informasi bahwa pejabat tersebut memiliki mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson namun tidak tercantum dalam laporan LHKPN.
Terungkapnya identitas ayah Mario Dandy Satriyo sebagai pegawai pajak terungkap setelah kasus penganiayaan viral di media sosial.
Nama pejabat pajak yang merupakan ayah Mario adalah Rafael Alun Trisambodo. Ia merupakan pejabat eselon II yang menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.
Masih Songong Meski Berbaju Oranye
Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap D. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: 3 Instruksi Sri Mulyani Usai Heboh Kelakuan Arogan Anak Pejabat Pajak Hingga Pamer Kemewahan
Sebelum bermalam di mapolres, polisi menampilkan sosok Mario Dandy di hadapan publik. Tampak Mario yang kerap memamerkan kemewahan mobil RUbicon dan Harley Davidson itu memakai baju tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Namun, ekspresi Mario justru menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang menilai Mario Dandy masih terlihat songong meski berbaju oranye.
"Tampangnya masih songong," kata seorang warganet.
"Kayaknya kalo Ketahuan anak orang kaya, apalagi anak pejabat tapi songong bakal dipermak di dalam," timpal warganet lainnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Mario Dandy Satriyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat anak pengurus GP Ansor inisial D koma sejak 20 Februari 2023.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.
Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
3 Instruksi Sri Mulyani Usai Heboh Kelakuan Arogan Anak Pejabat Pajak Hingga Pamer Kemewahan
-
Mario Dandy Satriyo Pelaku Penganiayaan Gemar Pamer Harta, Gegara Orang Tua Tak Ajarkan Cara Rendah Hati?
-
Pesan Keras Gus Yaqut Atas Penganiayaan Putra Pengurus Ansor: Anak Kader Anakku Juga, Catat Ini!
-
Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
-
Mengenal SMA Taruna Nusantara yang Luluskan AHY, Mario Dandy Sempat Sekolah di Sini
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang