Suara.com - Ulah Mario Dandy Satriyo aniaya anak pengurus GP Ansor hingga pamer Rubicon dan Harley Davidson berbuntut panjang. Kini anak buah Sri Mulyani tengah mengusut harta kekayaan ayah Mario yang merupakan pejabat pajak.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, ia telah memerintahkan unit kepatuhan internal di Direktorat Jenderal Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) melakukan pemeriksaan kekayaan ayah Mario.
"Saat ini KITSDA bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Suryo Utomo dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Suryo mengklaim, dari hasil analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), ayah Mario Dandy sudah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Namun, beredar informasi bahwa pejabat tersebut memiliki mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson namun tidak tercantum dalam laporan LHKPN.
Terungkapnya identitas ayah Mario Dandy Satriyo sebagai pegawai pajak terungkap setelah kasus penganiayaan viral di media sosial.
Nama pejabat pajak yang merupakan ayah Mario adalah Rafael Alun Trisambodo. Ia merupakan pejabat eselon II yang menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.
Masih Songong Meski Berbaju Oranye
Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap D. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: 3 Instruksi Sri Mulyani Usai Heboh Kelakuan Arogan Anak Pejabat Pajak Hingga Pamer Kemewahan
Sebelum bermalam di mapolres, polisi menampilkan sosok Mario Dandy di hadapan publik. Tampak Mario yang kerap memamerkan kemewahan mobil RUbicon dan Harley Davidson itu memakai baju tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Namun, ekspresi Mario justru menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang menilai Mario Dandy masih terlihat songong meski berbaju oranye.
"Tampangnya masih songong," kata seorang warganet.
"Kayaknya kalo Ketahuan anak orang kaya, apalagi anak pejabat tapi songong bakal dipermak di dalam," timpal warganet lainnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Mario Dandy Satriyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat anak pengurus GP Ansor inisial D koma sejak 20 Februari 2023.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.
Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
3 Instruksi Sri Mulyani Usai Heboh Kelakuan Arogan Anak Pejabat Pajak Hingga Pamer Kemewahan
-
Mario Dandy Satriyo Pelaku Penganiayaan Gemar Pamer Harta, Gegara Orang Tua Tak Ajarkan Cara Rendah Hati?
-
Pesan Keras Gus Yaqut Atas Penganiayaan Putra Pengurus Ansor: Anak Kader Anakku Juga, Catat Ini!
-
Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
-
Mengenal SMA Taruna Nusantara yang Luluskan AHY, Mario Dandy Sempat Sekolah di Sini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan