Suara.com - Laporan dari pihak debt collector yang mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta akan ditolak mentah-mentah oleh polisi.
Hal ini ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran usai sebelumnya kuasa hukum pihak debt collector, Firdaus Wiwobo berencana melapor balik Clara Shinta ke kepolisian.
Pihak debt collector akan melaporkan Clara dengan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen, yakni mengganti plat nomor mobil terkait.
"Mengelabuhi para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus, dalam keterangan resminya dikutip pada Kamis (23/2/2023).
Namun demikian, ia belum menjelaskan secara rinci terkait waktu laporan tersebut dilayangkan.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf pasca viral debt collector yang berlaku kasar pada aparat kepolisian. Padahal, polisi tersebut berusaha menjadi penengah perkara.
Menurutnya, itu hanya kesalahpahaman dengan tim debt collector.
Meski demikian, polisi diwakili Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menegaskan bahwa tidak akan menerima laporan debt collector lantara sudah
Terpisah, Irjen Fadil menegaskan, kepolisian menolak laporan dari pihak debt collector jika memang benar diajukan. Hal ini lantaran, mereka diduga kuat melanggar hukum karena mengambil paksa mobil.
Baca Juga: Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
Dengan demikian, kepolisian akan menolak laporan dari pihak debt collector. "Dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," ujar Fadil.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Naik Darah Gegara Anggotanya Dimaki Debt Collector
-
Punya Bisnis Ekspor Ikan, Ini 4 Sumber Kekayaan Clara Shinta, Tiktokers yang Mobil Mewahnya Disita Debt Collector
-
Nasib Debt Collector Pembentak Polisi yang Bikin Darah Irjen Fadil Imran Mendidih
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret