Suara.com - Laporan dari pihak debt collector yang mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta akan ditolak mentah-mentah oleh polisi.
Hal ini ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran usai sebelumnya kuasa hukum pihak debt collector, Firdaus Wiwobo berencana melapor balik Clara Shinta ke kepolisian.
Pihak debt collector akan melaporkan Clara dengan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen, yakni mengganti plat nomor mobil terkait.
"Mengelabuhi para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus, dalam keterangan resminya dikutip pada Kamis (23/2/2023).
Namun demikian, ia belum menjelaskan secara rinci terkait waktu laporan tersebut dilayangkan.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf pasca viral debt collector yang berlaku kasar pada aparat kepolisian. Padahal, polisi tersebut berusaha menjadi penengah perkara.
Menurutnya, itu hanya kesalahpahaman dengan tim debt collector.
Meski demikian, polisi diwakili Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menegaskan bahwa tidak akan menerima laporan debt collector lantara sudah
Terpisah, Irjen Fadil menegaskan, kepolisian menolak laporan dari pihak debt collector jika memang benar diajukan. Hal ini lantaran, mereka diduga kuat melanggar hukum karena mengambil paksa mobil.
Baca Juga: Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
Dengan demikian, kepolisian akan menolak laporan dari pihak debt collector. "Dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," ujar Fadil.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Naik Darah Gegara Anggotanya Dimaki Debt Collector
-
Punya Bisnis Ekspor Ikan, Ini 4 Sumber Kekayaan Clara Shinta, Tiktokers yang Mobil Mewahnya Disita Debt Collector
-
Nasib Debt Collector Pembentak Polisi yang Bikin Darah Irjen Fadil Imran Mendidih
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT