Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak atu DJP pun berbuntut panjang. Pasalnya, publik juga menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai DJP yang dimaksud.
Bahkan tak sedikit pula yang membandingkan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Pratomo.
Misalnya seperti cuitan yang dibuat oleh salah satu warganet dalam kolom komentar di postingan akun Twitter @DitjenPajakRI.
"Pak Dirjen aja sampe kalah hartanya sama bapak yang nganu," tulis salah satu warganet.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diketahui berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya berjumlah Rp 56,1 miliar. Kekayaan tersebut didominasi berupa tanah dan bangunan.
Dalam laporannya, Rafael memiliki rumah dan tanah di berbagai kota. Setidaknya ada 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Hal yang menjadi sorotan publik adalah kepemilikan kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN. Rafael menulis memiliki kendaraan senilai Rp 425 juta yang terdiri dari mobil Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Namun telah viral di media sosial, anaknya kerap mengunggah video naik mobil mewah Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan mewah ini tidak tercantum dalam LHKPN Rafael tersebut.
Selain itu, Rafael tercatat, punya harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Baca Juga: Mario Dandy Satrio Diduga Menantang untuk Dilaporkan ke Polisi saat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Terlepas dari harta kekayaan yang dimiliki, gaji Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III DJP sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan atasannya.
Gaji Rafael Alun Trisambodo
Berapa gaji Rafael Alun Trisambodo? Aturan perihal gaji pegawai pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Golongan eselon ini digaji dengan beberapa kriteria:
- Golongan III A: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Golongan III B: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Golongan III C: 2.802.300-Rp 4.602.400
- Golongan III D: Rp 2.920-Rp 4.797.000
Namun gaji ini juga dipertimbangkan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).
Selain itu, pegawai DJP juga menerima tunjangan yang nilainya termasuk fantastis. Ketentuannya diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satrio Diduga Menantang untuk Dilaporkan ke Polisi saat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
-
Rafael Minta Maaf Terkait Penganiayaan Anaknya Terhadap David: Siap Jalani Proses Hukum
-
Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Hingga Koma oleh Anak Pejabat Pajak
-
Terungkap! Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Sengaja Pakai Pelat Bodong di Mobil Rubicon Buat Hindari Tilang
-
Minta Maaf usai Putranya Bikin Koma David, Rafael Alun Pejabat Pajak Dicibir usai Nongol ke Publik: Kamu Sudah Gagal jadi Orang Tua!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi