Suara.com - Beredar luas di media sosial Twitter dugaan seorang warga sipil yang kepergok mengendarai mobil pribadi namun menggunakan plat khusus dinas milik kepolisian. Dalam foto yang beredar terlihat, plat mobil Terios warna putih diganti dengan plat dinas kepolisian. Lantas apakah plat nomor pribadi boleh ditutupi plat dinas?
Mobil pribadi yang digunakan masyarakat biasanya berplat warna putih atau hitam. Sedangkan, fasilitas kendaraan dari pemerintah biasanya diberikan ke pegawai di lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kendaraan dinas bisa berupa sepeda motor atau mobil yang seharusnya berplat merah.
Kendaraan berplat nomor merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas. Menurut jenis dan juga fungsinya, penggunaan mobil dinas pun terbatas hanya digunakan untuk ke tempat-tempat tertentu saja. Misalnya ke kantor, ke instansi pemerintah, atau kunjungan ke masyarakat.
Beberapa plat mobil dinas mendapat prioritas khusus saat melaju di jalan. Sehingga tak jarang, beberapa oknum akan memanfaatkan fasilitas tersebut. Mereka akan mengganti plat nomor pribadi dengan memggunakan plat nomor dinas.
Apakah Plat Nomor Pribadi Boleh Ditutupi Plat Dinas?
Pada dasarnya, para pejabat boleh mempunyai dua pelat nomor polisi pada mobil dinasnya. Antara lain pelat warna hitam serta merah. Meskipun demikian, pembuatan pelat nomor hitam harus didaftarkan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.
Jadi biasanya kendaraan dinas polisi, jika si pejabat nya lagi tidak mengendarai mobil, maka platnya bisa memakai plat biasa. Nantinya, jika si pejabat sudah ada di dalam mobil, baru boleh dipasang lagi plat dinasnya. Biasanya terdapat dua sarang plat nomor, yaitu 1 khusus plat dinas dan 1 khusus plat biasa. Jadi ketika salah satunya ingin digunakan, tinggal cabut saja sesuai dengan keadaan.
Sementara hal yang dilarang yaitu mengubah warna plat nomor tanpa adanya izin Polda ataupun Kesekretariatan Dewan. Pejabat harus mengajukan surat rekomendasi ke Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri terlebih dahulu.
Dari surat rekomendasi tersebut, kemudian akan diajukan ke Direktorat Lalu Lintas untuk masuk ke proses registrasi dan identifikasi kendaraan. Selanjutnya, pejabat yang mengajukan pelat nomor warna hitam akan mendapat plat nomor resmi dari Polda Metro Jaya dan tiga huruf di belakangnya juga akan diubah.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Video Buruh Pabrik Berhijab Trending di Tiktok dan Instagram, Dipuji karena Kecantikan Paras
-
Ayah Mario Dandy Pegawai Pajak Akhirnya Klarifikasi, Siap Blak-blakan soal Harta Kekayaan
-
Pejabat Pajak Minta Maaf Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Siap Diperiksa Terkait Harta Kekayaan
-
Lagu Komang Viral, Ini Makna Lagu Tersebut Kata Penyanyi Aslinya
-
Viral Petugas Parkir Menolak Dibayar Pakai Uang Receh, Warganet Kaget Banyak Orang Ternyata Membuang Uang Rp 100 dan Rp 200
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur