Suara.com - Beredar luas di media sosial Twitter dugaan seorang warga sipil yang kepergok mengendarai mobil pribadi namun menggunakan plat khusus dinas milik kepolisian. Dalam foto yang beredar terlihat, plat mobil Terios warna putih diganti dengan plat dinas kepolisian. Lantas apakah plat nomor pribadi boleh ditutupi plat dinas?
Mobil pribadi yang digunakan masyarakat biasanya berplat warna putih atau hitam. Sedangkan, fasilitas kendaraan dari pemerintah biasanya diberikan ke pegawai di lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kendaraan dinas bisa berupa sepeda motor atau mobil yang seharusnya berplat merah.
Kendaraan berplat nomor merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas. Menurut jenis dan juga fungsinya, penggunaan mobil dinas pun terbatas hanya digunakan untuk ke tempat-tempat tertentu saja. Misalnya ke kantor, ke instansi pemerintah, atau kunjungan ke masyarakat.
Beberapa plat mobil dinas mendapat prioritas khusus saat melaju di jalan. Sehingga tak jarang, beberapa oknum akan memanfaatkan fasilitas tersebut. Mereka akan mengganti plat nomor pribadi dengan memggunakan plat nomor dinas.
Apakah Plat Nomor Pribadi Boleh Ditutupi Plat Dinas?
Pada dasarnya, para pejabat boleh mempunyai dua pelat nomor polisi pada mobil dinasnya. Antara lain pelat warna hitam serta merah. Meskipun demikian, pembuatan pelat nomor hitam harus didaftarkan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.
Jadi biasanya kendaraan dinas polisi, jika si pejabat nya lagi tidak mengendarai mobil, maka platnya bisa memakai plat biasa. Nantinya, jika si pejabat sudah ada di dalam mobil, baru boleh dipasang lagi plat dinasnya. Biasanya terdapat dua sarang plat nomor, yaitu 1 khusus plat dinas dan 1 khusus plat biasa. Jadi ketika salah satunya ingin digunakan, tinggal cabut saja sesuai dengan keadaan.
Sementara hal yang dilarang yaitu mengubah warna plat nomor tanpa adanya izin Polda ataupun Kesekretariatan Dewan. Pejabat harus mengajukan surat rekomendasi ke Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri terlebih dahulu.
Dari surat rekomendasi tersebut, kemudian akan diajukan ke Direktorat Lalu Lintas untuk masuk ke proses registrasi dan identifikasi kendaraan. Selanjutnya, pejabat yang mengajukan pelat nomor warna hitam akan mendapat plat nomor resmi dari Polda Metro Jaya dan tiga huruf di belakangnya juga akan diubah.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Video Buruh Pabrik Berhijab Trending di Tiktok dan Instagram, Dipuji karena Kecantikan Paras
-
Ayah Mario Dandy Pegawai Pajak Akhirnya Klarifikasi, Siap Blak-blakan soal Harta Kekayaan
-
Pejabat Pajak Minta Maaf Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Siap Diperiksa Terkait Harta Kekayaan
-
Lagu Komang Viral, Ini Makna Lagu Tersebut Kata Penyanyi Aslinya
-
Viral Petugas Parkir Menolak Dibayar Pakai Uang Receh, Warganet Kaget Banyak Orang Ternyata Membuang Uang Rp 100 dan Rp 200
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition