Suara.com - Pasca kasus pengaiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, publik di media sosial perlahan mulai menguliti kekayaan para pegawai pajak Kementerian keuangan, salah satunya Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Salah seorang warganet yang merupakan kader Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis menanyakan, bagaimana cara Yustinus Prastowo mengumpulkan uang Rp19 miliar dalam sepuluh tahun.
"Mas @prastow, taruhlah dlm 10 thn, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yg terkumpul di angka Rp 12 milyar. Nah di LHKPN Rp 19 milyar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Gk perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah-marah lagi," tanya akun Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil_Lbs.
Dalam cuitannya itu, ia juga mengunggah sebuah jepretan yang yang memperlihatkan LHKPN milik Prastowo viral di media sosial.
Terkait hal ini, Yustinus Prastowo pernah memberikan klarifikasi. Pasalnya, kekayaan dia naik 1.900 persen lebih dalam setahun atau rata-rata bertambah Rp 1 miliar per tahun.
Prastowo menjelaskan, LHKPN tahun 2011 dan 2021 sangat meningkat drastis karena berkaitan dengan karirnya yang sempat keluar sebagai ASN dan menjadi pekerja swasta.
"Tahun 2011 laporan terakhir saya setelah resign dari ASN. Lalu sejak 2011 saya bekerja di swasta dan wirausaha sampai dengan 2020 ketika saya menjadi stafsus. Wajib LHKPN lagi 2021," kata dia, melalui akun Twitter miliknya @prastow pada Jumat (8/4/2022) lalu.
"Semua sudah sesuai dengan SPT PPh OP (surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan objek pajak) dan lain-lain," ujarnya.
Dalam LHKPN itu, kekayaan Prastowo pada 22 Juni 2011 'hanya' Rp879 juta. Saat itu, ia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Baca Juga: Akibat Anaknya Bucin dan Lakukan Penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya
Prastowo lantas kembali membuat laporan harta dengan kenaikan drastis pada 27 April 2021 dengan nilai Rp 19,3 miliar lantaran dirinya didapuk sebagai Stafsus Menkeu Sri Mulyani.
Hal ini lantas membuat netizen di media sosial curiga dengan kenaikan gaji para pegawai di Dirjen pajak dan Kemenkeu. Terlebih, belakangan ribuan pegawai dilaporkan belum lapor kekayaan dan pajaknya.
Berita Terkait
-
Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun
-
Viral Penganiayaan terhadap David oleh Anak Pejabat Pajak, Benarkah Peran Agnes Sama dengan Putri Candrawathi?
-
Hotman Paris Cari Mario Akibat Penganiayaan Sadis Terhadap David, Warganet: Sekaligus Usut Harta Rafael Alun Trisambodo
-
Sri Mulyani Minta Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya
-
Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Perdamaian
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri