Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Meski dicopot dari jabatan kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, Rafael masih berstatus sebagai PNS. Hal ini dikonfirmasi olehh Wakil menteri keuangan Suahasil Nazara.
"Tetap ASN, berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN," ujar Suahasil Nazara kepada awak media, Jumat (24/2/2023).
Suahasil menegaskan, pencopotan Rafael dari jabatannya sebagai pejabat pajak dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang saat ini sedang dilakukan.
Dengan statusnya yang masih menjadi PNS, maka Rafael juga masih mendapatkan gaji setiap bulannya.
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga Rafael masih berstatus PNS dan menerima gaji.
"Setahu saya masi (menerima gaji) karena ini pencopotan jabatan, prosesnya belum selesai. Jadi nanti masih dilanjutkan, akan ada pemberitahuan selanjutnya. Kita akan update terus," ujar Yustinus di Kantor Pusat DJP Kemenkeu.
Terkait posisi jabatan baru Rafael di Direktorat Jenderal Pajak, Yustinus masih menunggu penjelasan dari Dirjen Pajak Suryo Utomo terlebih dahulu.
"Kami tunggu penjelasan Dirjen Pajak (soal posisi baru untuk Rafael). Ini pencopotan jabatan, artinya sebagai kepegawaian saat ini menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun
Berapa Gaji Rafael Alun Trisambodo?
Peraturan besaran gaji PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Besaran gaji tersebut tergantung golongan pegawai.
Dalam hal ini, Rafael merupakan pejabat eselon III di DJP, maka besaran gaji pokok yang diterima sesuai aturan sebagai berkiut:
- Golongan III a: Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
- Golongan IV a: Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
- Golongan IV b: Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.
Tak hanya gaji, para pegawai PNS DJP eselon III juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan aturan Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
Besaran tukin pegawai DJP eselon III mulai dari Rp 5.361.800 sampai Rp 46.478.000 per bulan. Nah, dengan demikian besaran gaji yang didapatkan Rafael setiap bulannya berupa gaji pokok ditambah tunjangan kinerja berada di kisaran terendah Rp 8,26 juta hingga mencapai tertinggi sebesar Rp 51,67 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ungkap Sisi 'Gelap' Pegawai Kemenkeu
-
Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal
-
Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR
-
Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun
-
Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng