News / Nasional
Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:04 WIB
Morgan Simanjutnak (kiri), Hakim Anggota yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mendapat promosi kenaikan jabatan dari Mahkamah Agung (MA).[Suara.com/Alfian Winanto]

Saat menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Morgan pernah menjadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan sosok Djoko Tjandra.

Melansir dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, Morgan Simanjuntak memiliki kekayaan senilai Rp3,96 miliar.

Load More