Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).
Dalam sidang itu, kode ‘maikan mas’ dari Teddy ke mantan Kapolres Bukittinggi AKPB Doddy Prawiranegara kembali terungkap.
Kode tersebut merupakan arahan Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu seberat 10 gram dengan tawas.
Kali ini kode ‘mainkan mas’ itu diungkap oleh terdakwa Syamsul Ma’arifm,yang merupakan asisten pribadi mantak Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Seperti apa fakta-fakta kode ‘mainkan mas’ itu? Berikut ulasannya.
Dody dipanggit Teddy bahas soal penyisihan barang bukti
Ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada kamis (23/2/2023) Syamsul mengungkapkan, awalnya AKBP Dody mengaku dipanggil untuk menghadap Teddy Minahasa.
Ia dipanggil untuk memebahas menganai penyisihan barang bukti sabu yang akan digelar pada saat jumpa pers.
"Dody bercerita bahwa dia dipanggil ke kamar menghadap pak Teddy Minahasa. (Mereka) bicara masalah penyisihan sabu dari barang bukti (sabu) 12 kilogram. Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya Yang Mulia," ungkap Syamsul Ma'arif.
Baca Juga: 5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
Syamsul sempat ingatkan AKBP Dody
Mengetahui adanya arahan dari Teddy Minahasa kepada Dody, Syamsul mengaku ia sempat mengingatkan Dody kalau menyisihkan barang bukti sabu adalah tindakan yang rawan.
"Kemudian reaksi pertama saya adalah (bilang) 'masa sih bang?' Saya bilang begitu. Saya kaget mendengarnya, kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan (karena) rawan saya bilang," tambahnya.
Teddy beri kode ‘mainkan mas’pada Dody
Konferensi pers mengenai kasus saby seberat 12 kilogram itu digelar pada 21 Mei 2022. Usai konferensi pers, Syamsul mengaku dipanggil ke ruangan Dody.
Saat itu, Dody Kembali membicarakan mengenai penyisihan barang bukti sabu. Agarlebih meyakinkan, menurut Syamsul ia sempat diperlihatkan isi chat WhatsApp dari Teddy kepada Dody yang terdapat kode ‘mainkan ya mas’.
Berita Terkait
-
5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
-
Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri
-
Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang
-
Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu
-
Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar