Suara.com - Mangatta Toding Allo, pengacara kekasih Mario Dandy, AG (15), menegaskan kalau kliennya tidak terlibat pada perencanaan penganiayaan David. Ia lantas menceritakan awal mula kegiatan keduanya sebelum akhirnya ada aksi kekerasan.
Mangatta menerangkan kalau sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, Dandy menjemput AG selepas pulang sekolah. Ia menyebut seharusnya Dandy menjalani program magangnya.
"Waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," terang Mangatta di Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2023).
Tidak terencana sebelumnya, tiba-tiba keduanya hendak mengambil kartu pelajar yang ada di tangan David. Mangatta mengklaim kalau pertemuan dengan David itu ide yang tiba-tiba muncul setelah Dandy menjemput AG.
"Hal ini juga bisa dikonfortir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," terangnya.
Mengetahui David berada di rumah temannya di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, mereka langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil.
Sebelum melakukan aksi penganiyaan, AG disebutkannya sudah mewanti-wanti Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
"Kalau keterangan AG, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," ujarnya.
Ia juga mengklaim kalau AG tidak melakukan provokasi terhadap Dandy untuk menganiaya David.
Baca Juga: Doyan Pamer Harta Kekayaan Ayahnya, Mario Dandy Dianggap Haus Penghargaan
Klaim AG Sedih Lihat David
Mangatta membantah kliennya berswafoto di depan tubuh David yang sudah tidak berdaya setelah aksi penganiayaan. Ia mengklaim kalau AG merasa sedih melihat David dianiaya.
Menurut keterangan Mangatta, AG mengaku sudah beberapa kali memperingatkan Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan. Namun peringatan AG itu tidak digubris oleh Dandy.
"Tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Kemudian Mangatta menerangkan kalau AG merasa sedih setelah melihat David tidak berdaya usai disiksa oleh Dandy. Klaimnya, AG malah memegang kepala David menggunakan tangan kirinya.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara david. Itu sama sekali tidak benar karena yang benar adalah AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Momen Shane Lukas Hanya Tertunduk hingga Menangis saat Disoraki Awak Media: Lihat Sini Bang Jago, Masuk TV Nih!
-
Bukan A, Polisi Ungkap Tersangka Baru yang Rekam Kejadian Penganiayaan oleh Mario Dandy
-
Buntut Panjang Kasus Mario Dandy: Dipecat dari Kampus, Karier Ayah Hancur Sekejap Mata
-
Doyan Pamer Harta Kekayaan Ayahnya, Mario Dandy Dianggap Haus Penghargaan
-
Mengenal GP Ansor, Organisasi Islam yang Trending di Twitter
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?