Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor Trenggalek memastikan guru terduga pelaku pencabulan lima siswa di salah satu SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak karena korbannya semua anak yang menjadi siswanya sendiri," kata Wakapores Trenggalek Kompol Sunardi dalam siaran persnya di Mapolres Trenggalek, Minggu (26/2/2023).
Menurut dia, penggunaan UU Perlindungan Anak dalam kasus pencabulan itu sudah tepat. Selain korbannya semua masih di bawah umur, hukuman terhadap pelaku berinisial ASB yang berlatar belakang ASN guru ini lebih maksimal.
"Pelaku atau tersangka ini dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kendati telah mengakui, ASB berdalih perbuatan tidak senonoh itu baru pertama dilakukan. Itu pun ASB masih beralasan bahwa perbuatan yang bisa memicu trauma seumur hidup korban dilakukan karena saat itu (merasa) kedinginan.
"Ya, dalihnya kedinginan," katanya.
Dalam melancarkan aksinya, terungkap fakta baru bahwa ASB memberikan iming-iming uang Rp 5 ribu sebagai uang tutup mulut agar korban tidak menceritakan tindakan bejat yang dia lakukan.
Aksi itu seluruhnya dilakukan ASB di perpustakaan sekolah dengan kurun waktu tertentu. Saat ini oknum guru itu telah ditahan kepolisian.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, namun bila dilakukan pendidik atau tenaga kependidikan ditambah sepertiga dari ancaman pidana," katanya.
Sebelumnya, guru warga Trenggalek itu dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap lima siswa pria yang kini berusia antara 11-12 tahun. Saat ini kepolisian fokus pada pemberkasan kasus itu.
Baca Juga: Tampang Pelaku Pencabulan pada Bocil 10 Tahun di Bondowoso, Tersangka Ancam Bunuh Korban
Selain itu petugas gabungan tengah melakukan pemulihan trauma kepada korban dengan pendampingan psikolog. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tampang Pelaku Pencabulan pada Bocil 10 Tahun di Bondowoso, Tersangka Ancam Bunuh Korban
-
Pria Asal Banyumas Tega Cabuli Anak 5 Tahun, Modusnya Bikin Gemes
-
Kakek Usia 64 Tahun di Sanggau Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Uang Jajan
-
Pimpinan Ponpes di Serang Cabuli 5 Santriwati, Motif dan Nasib Terkini Pelaku
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan Bocah Perempuan di Deli Serdang, Ini Motifnya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas