Baru-baru ini, terungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap korban David Latumahina yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat secara nasional.
Melansir dari berbagai sumber, tidak hanya AG (15), seorang remaja putri yang disebut-sebut sebagai kekasih atau pacar pelaku Mario Dandy, ada juga remaja putri atau wanita lain yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa penganiayaan terhadap David.
Diketahui, wanita tersebut berinisial APA (15). APA sendiri merupakan teman dari AG, dimana diduga kuat mereka merupakan teman sepergaulan dengan Mario Dandy dan rekan-rekannya, termasuk remaja pria yang berinisial S (20 tahun) yang juga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengungkapkan keberadaan sosok wanita lainnya dalam kasus penganiayaan David, putra petinggi pengurus GP Ansor, oleh Mario Dandy, putra pejabat tinggi Dirjen Pajak Jakarta Selatan.
Peran APA
Diketahui, sosok wanita lain saat ini berstatus saksi. APA sendiri masih seusia pacar atau kekasih Mario Dandy, AG.
Sosok APA ini terungkap sebagai orang yang menyampaikan apa yang disebut sebagai “perbuatan yang tidak baik” korban David kepada AG.
Dari penurutan APA sendiri, Mario Dandy kemudian mengkonfirmasikan kepada pacarnya, AG. Pada saat itu AG membenarkan apa yang telah disampaikan kepada Mario Dandy.
Pacar Mario Diskors
Baca Juga: Pamer Moge, Ternyata Segini Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo: Punya Utang Rp 5 Miliar
Diketahui, AGH, kekasih dari Dandy yang menjadi alasannya untuk menganiaya David saat ini mendapatkan sanksi dari sekolahnya. Bahkan dikabarkan bahwa pihak sekolah sudah memverifikasi bahwa AGH merupakan siswinya yang masih duduk di bangku SMA kelas X.
Pihak sekolah juga menyebutkan bahwa kekerasan bukanlah nilai yang dianut oleh sekolah sehingga pihak sekolah tidak akan lagi memberikan toleransi perbuatan ataupun aksi perundungan dalam bentuk apapun dan dimanapun.
Tersangka Lain dan Perekam Aksi Brutal dari Mario Dandy
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi baru-baru ini telah menetapkan tersangka lain yang ada dalam kasus penganiayaan terhadap David yaitu Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Polisi menyebut bahwa Shane juga menjadi pihak yang memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Meskipun tidak menjadi pihak yang terlibat secara langsung dalam kekerasan tersebut, diketahui Shane sendiri membiarkan penganiayaan dan juga merekam aksi brutal tersebut.
Oleh karenanya, Shane diketahui dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, sementara untuk Mario sendiri dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.
Berita Terkait
-
Pamer Moge, Ternyata Segini Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo: Punya Utang Rp 5 Miliar
-
Rafael Alun Mundur dari ASN, Cuma Akal-Akalan Supaya Lolos Pemeriksaan?
-
Ini Sosok APA, Teman Wanita Mario Dandy yang Dituding Jadi Dalang Penganiayaan
-
Fotonya Dicatut Media Singapura Gantikan Mario Dandy, Siapa David Gadgetin?
-
Polda Metro Jaya Klaim Beri Bantuan Polres Jaksel Selidiki Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan