Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara mengenai persoalan harta kekayaan Rafael Alun Sambodo usai anaknya melakukan penganiayaan. Hingga kini, lembaga antirasuah ini masih menantikan poin klarifikasi eks pejabat Dirjen Pajak itu terkait kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.
Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihaknya masih menanti materi klarifikasi dari Rafael Alun. Rencananya, klarifikasi terkait kepemilikan mobil Rubicon dan moge Harley Davidson itu akan dilaksanakan lusa.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan Rabu besok (1/3/2023), saya kira kalau substansi lebih dalam belum bisa saya sampaikan," ujar Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ipi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat undangan kepada Rafael Alun. Namun, pihak Rafael masih belum mengirimkan konfirmasi apakah akan memenuhi undangan tersebut untuk melakukan klarifikasi atau tidak.
Ia juga berharap agar Rafael Alun Trisambodo bisa hadir dengan membawa bukti-bukti untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Walau begitu, Ipi tidak mau berkomentar soal tindak lanjut KPK soal temuan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi pada Rabu besok.
"Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan atau klarifikasi besok. Kita tunggu hasilnya nanti," ujarnya.
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo. Namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pedes Kaya Cabe, Kiky Saputri Bilang Begini Soal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Pada David Latumahina : Ga Perlu Generai Amoral dan Kayak Setan
-
Rafael Alun Trisambodo Mundur, Hambat Penyelidikan Harta Kekayaan! Simak Ulasannya
-
Keluarga David Belum Hiraukan Permintaan Maaf Ayah Mario Dandy!
-
Diduga Dapat Penolakan Saat Jenguk David, Kuasa Hukum Mario Dandy: Belum Saatnya
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ayah Mario Dandy Satriyo Terkait Harta Kekayaan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka