Pasalnya, ramai beredar foto dan berita yang memperlihatkan Suryo Utomo gegayaan mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang gemar naik motor gede.
Menyikapi ramainya pemberitaan soal Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani lantas mengeluarkan dua instruksi tegas kepada Suryo Utomo.
Pertama, Sri Mulyani meminta Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat soal kekayaan dan dari mana sumbernya, sebagaimana laporan di LHKPN.
Kedua, Sri Mulyani dengan tegas meminta agar klub moge Blasting Rijder DJP dibubarkan.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Sri Mulyani di akun Instagramnya.
Sri Mulyani tidak mau kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkeu khususnya Dirjen Pajak luntur karena gaya hidup pegawainya. Ia meminta jajaran Kemenkeu bergaya hidup sesuai asas kepatutan atau lebih sederhana.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi. Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Imbau Warga Tetap Bayar Pajak
Di sisi lain, Sri Mulyani meminta agar masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan di tengah geger harta jumbo pegawai Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Bikin Sri Mulyani Murka, Ini Arti Nama Klub Moge Belasting Rijder DJP: Sarat Kolonial?
"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Ia mengatakan, instansi Kementerian Keuangan akan terus terbuka pada koreksi dari seluruh lapisan masyarakat.
"Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas," katanya.
Sri Mulyani mengatakan akan membelanjakan Rp 608,3 triliun dari pajak yang terkumpul untuk sektor pendidikan di 2023, Rp 169 triliun untuk kesehatan, dan Rp 479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.
"Kita tetap berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas," ucapnya.
Ia mengingatkan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang dan tetap perlu dibayarkan di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.
Berita Terkait
-
Sindiran Soleh Solihun Soal Pejabat Publik dan Keluarga yang Pamer Kekayaan, untuk Mario Dandy?
-
Sebut Menkeu Responsif Atas Kasus Anak Pegawai Pajak, Pengamat: Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar
-
Gaya Hidup Istri Rafael Alun Trisambodo Disebut Mewah, Instagramnya Langsung Dihapus Buntut Kasus Mario Dandy
-
Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio Mulai Membaik Namun Masih Perlu Ventilator
-
INFOGRAFIS: Kelakuan Bejat Anak Pejabat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka