Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengungkap awal mula mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memintakan dirinya untuk mencari pembeli sabu. Sabu itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keterangan itu disampaikan Linda saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).
Linda bilang pada 23 Juni 2022, dirinya menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp. Menyampaikan keinginannya untuk kembali bekerja ke Brunei Darussalam.
"Saya ingin ikut bekerja kembali ke Brunei untuk nawarkan kris pusaka terdakwa (Teddy). Dijawab dengan terdakwa 'silakan'," kata Linda.
Linda mengaku dirinya tidak memiliki ongkos untuk pergi ke Brunei.
"Saya enggak ada ongkos tiket dan operasional," ucapnya mengulang kalimatnya ke Teddy.
Teddy kemudian menawarkan Anita untuk mencari pembeli sabu seberat 5 kilogram.
"Terdakwa bilang, 'ini saya ada sabu 5 kg carikan lawan (pembeli) untuk kamu operasional ke Brunei'," sebutnya.
"Tanpa saya pikir panjang, spontan saya tanya, 'barang di mana?' saya tanya begitu," lanjutnya.
Teddy menurut keterangan Anita, menyebut barang itu berada di Riau. Kemudian ditimpali Anita lagi sambil bertanya, jika barang haram itu berada di Batam.
"Dijawab lagi dengan terdakwa 'ada di tangan saya.' Saya jawab lagi 'bisa nggak ke Jakarta?' Spontanitas saja saya jawab begitu," kata Anita.
Mendapat pertanyaan itu, Teddy kemudian menyatakan barang tersebut dapat dikirim ke Jakarta. Teddy juga berpesan bahwa manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara akan menghubungi Anita.
"Nanti ada orang saya, kamu koordinasi dengan dia, namanya Dody," ucap Anita mengulang pernyataan Teddy.
"Saya jawab, 'iya pak Teddy'," kata Anita.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan Linda Depan Hakim: Kenal Irjen Teddy Minahasa Di Tempat Pijat Hingga Punya Hubungan Spesial, Klaim Jadi Cepu
-
Ditanya Hotman Paris, Anita Cepu Bantah Dirinya Mami yang Menyediakan PSK di Hotel
-
Dapat Surat dari Teddy Minahasa, AKBP Dody Ngaku Diminta Gabung dan Sudutkan Anita Cepu
-
Kesaksian Anita Cepu Soal Istilah Sembako, Invoice dan Galon Bahas Sabu dengan Teddy Minahasa
-
Surat Kecil dari Teddy Minahasa untuk Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu, Isinya Tentang Ini
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana