Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag pada tanggal 13 Februari 2023 itu, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000. Jumlah itu terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” sambungnya.
Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya.
Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," terang Hilman.
"Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” lanjutnya.
Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
Baca Juga: Indonesia Tetap Ingin Arab Saudi Tambah Kuota Haji
Kuota Kabupaten/Kota
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kab/Kota.
Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing,” terang Hasan.
“Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut,” sambungnya.
Hasan berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.
Berita Terkait
-
Indonesia Tetap Ingin Arab Saudi Tambah Kuota Haji
-
Antrean Haji Bisa Sampai 40 Tahun dan Investasi Arab Saudi Menurun, Ada Apa?
-
Cegah Politik Identitas Seperti 2019, Kemenag Awasi Ketat Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024
-
Urus Paspor Umrah Kembali ke Aturan Awal, Pihak Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag : Kok Bisa ?
-
Kemenag Terbitkan Kuota Haji 2023, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas