Suara.com - Pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo datang penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) hari ini. Dia dipanggil komisi antirasuah untuk mengklarifikas harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB. Dia datang seorang diri dan langsung menuju lobby KPK.
Rafael tampak menggunakan pakaian serba gelap dan mengenakan masker hitam.
Pada pukul 08.45 WIB, Rafael masih berada di lobby KPK. Dia terlihat duduk sambil memegang bagain kepalanya.
Kedatangannya Rafael juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sesuai agenda Rafael akan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.
"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023) kemarin.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Seret Nama Sri Mulyani di Depan Penyidik KPK, Benarkah?
KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.
"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Alex.
"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.
Temuan PPATK
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Prihatin Ayah Mario Dandy Satriyo Mundur: Kenapa Bukan Menterinya yang Mundur?
-
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaya Hedon Pegawai Bea Cukai Jadi Perhatian Pimpinan Instansi
-
Jika Jujur, Butuh 100 tahun untuk Ayah Mario Dandy Kumpulkan Rp56 Miliar
-
Gaji Cuma Rp4,7 juta plus Tunjangan Tapi Kekayaan Mencapai Rp56 Miliar,Seharusnya Butuh Berapa Tahun Rafael Alun Bisa Sekaya Itu?
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Seret Nama Sri Mulyani di Depan Penyidik KPK, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita