Suara.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David (17) hingga kritis masih banyak memicu pertanyaan publik. Isu liar berseliweran di media sosial soal sosok perempuan yang disebut sebagai 'pembisik' hingga Mario yang anak pegawai pajak tega menganiaya David.
Mulanya, polisi mengungkapkan, bahwa Mario Dandy mendapat info dari sang pacar berinisial A yang mendapat 'perlakuan tidak baik' dari David. Namun dari penyidikan terbaru, ada pengaduan soal sosok perempuan berinisial APA yang disebut sempat 'berbisik' kepada Mario hingga memicu penganiayaan. Siapa sebenarnya APA?
Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan adanya saksi baru yakni perempuan berinisial APA yang diperiksa penyidik.
"Ada saksi baru yang kami temukan, ada Saudari APA," kata Ade.
Menurut Ade, sosok APA inilah yang menyampaikan aduan perbuatan tidak baik oleh David kepada A. APA disebut memberitahu perbuatan itu kepada Mario Dandy yang adalah pacar dari A.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan kepada tersangka MDS (Mario Dandy)," tutur Kapolres.
Mendengar informasi dari APA, lantas Mario mengonfirmasi kepada A. Dari pengakuan A itulah, menurut polisi, lantas memancing emosi dari Mario hingga menganiaya David.
"Setelah dibenarkan (oleh A) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," tutur Ade.
Diketahui, video aksi penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David viral di media sosial.
Mario Dandy melakukan aksi kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David. Di saat David sudah tak berdaya terkapar di jalanan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, David terkapar tak berdaya di jalanan yang membuatnya hingga dalam kondisi koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Kondisi terbaru David mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Update! Kasus Penganiayaan David Terus Berlanjut, ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Mario Dandy
-
Ada Botol Vodka di Mobil Rubicon, Mario Dandy Diduga Mabuk Saat Aniaya David?
-
Penuhi Undangan KPK, Rafael Alun Trisambodo Siap Klarifikasi Terkait LHKPN
-
Terkuak, Siapa yang Pasang Pelat Nomor Palsu Jeep Rubicon dan Menuruti Semua Order Mario Dandy Satriyo
-
NJOMPLANG! Beda Kelas dengan Bawahan, Harta Sri Mulyani Cuma Selisih Rp 2 Miliar dari Rafael
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO