Suara.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David (17) hingga kritis masih banyak memicu pertanyaan publik. Isu liar berseliweran di media sosial soal sosok perempuan yang disebut sebagai 'pembisik' hingga Mario yang anak pegawai pajak tega menganiaya David.
Mulanya, polisi mengungkapkan, bahwa Mario Dandy mendapat info dari sang pacar berinisial A yang mendapat 'perlakuan tidak baik' dari David. Namun dari penyidikan terbaru, ada pengaduan soal sosok perempuan berinisial APA yang disebut sempat 'berbisik' kepada Mario hingga memicu penganiayaan. Siapa sebenarnya APA?
Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan adanya saksi baru yakni perempuan berinisial APA yang diperiksa penyidik.
"Ada saksi baru yang kami temukan, ada Saudari APA," kata Ade.
Menurut Ade, sosok APA inilah yang menyampaikan aduan perbuatan tidak baik oleh David kepada A. APA disebut memberitahu perbuatan itu kepada Mario Dandy yang adalah pacar dari A.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan kepada tersangka MDS (Mario Dandy)," tutur Kapolres.
Mendengar informasi dari APA, lantas Mario mengonfirmasi kepada A. Dari pengakuan A itulah, menurut polisi, lantas memancing emosi dari Mario hingga menganiaya David.
"Setelah dibenarkan (oleh A) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," tutur Ade.
Diketahui, video aksi penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David viral di media sosial.
Mario Dandy melakukan aksi kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David. Di saat David sudah tak berdaya terkapar di jalanan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, David terkapar tak berdaya di jalanan yang membuatnya hingga dalam kondisi koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Kondisi terbaru David mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Update! Kasus Penganiayaan David Terus Berlanjut, ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Mario Dandy
-
Ada Botol Vodka di Mobil Rubicon, Mario Dandy Diduga Mabuk Saat Aniaya David?
-
Penuhi Undangan KPK, Rafael Alun Trisambodo Siap Klarifikasi Terkait LHKPN
-
Terkuak, Siapa yang Pasang Pelat Nomor Palsu Jeep Rubicon dan Menuruti Semua Order Mario Dandy Satriyo
-
NJOMPLANG! Beda Kelas dengan Bawahan, Harta Sri Mulyani Cuma Selisih Rp 2 Miliar dari Rafael
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru