Suara.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David (17) hingga kritis masih banyak memicu pertanyaan publik. Isu liar berseliweran di media sosial soal sosok perempuan yang disebut sebagai 'pembisik' hingga Mario yang anak pegawai pajak tega menganiaya David.
Mulanya, polisi mengungkapkan, bahwa Mario Dandy mendapat info dari sang pacar berinisial A yang mendapat 'perlakuan tidak baik' dari David. Namun dari penyidikan terbaru, ada pengaduan soal sosok perempuan berinisial APA yang disebut sempat 'berbisik' kepada Mario hingga memicu penganiayaan. Siapa sebenarnya APA?
Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan adanya saksi baru yakni perempuan berinisial APA yang diperiksa penyidik.
"Ada saksi baru yang kami temukan, ada Saudari APA," kata Ade.
Menurut Ade, sosok APA inilah yang menyampaikan aduan perbuatan tidak baik oleh David kepada A. APA disebut memberitahu perbuatan itu kepada Mario Dandy yang adalah pacar dari A.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan kepada tersangka MDS (Mario Dandy)," tutur Kapolres.
Mendengar informasi dari APA, lantas Mario mengonfirmasi kepada A. Dari pengakuan A itulah, menurut polisi, lantas memancing emosi dari Mario hingga menganiaya David.
"Setelah dibenarkan (oleh A) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," tutur Ade.
Diketahui, video aksi penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David viral di media sosial.
Mario Dandy melakukan aksi kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David. Di saat David sudah tak berdaya terkapar di jalanan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, David terkapar tak berdaya di jalanan yang membuatnya hingga dalam kondisi koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Kondisi terbaru David mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Update! Kasus Penganiayaan David Terus Berlanjut, ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Mario Dandy
-
Ada Botol Vodka di Mobil Rubicon, Mario Dandy Diduga Mabuk Saat Aniaya David?
-
Penuhi Undangan KPK, Rafael Alun Trisambodo Siap Klarifikasi Terkait LHKPN
-
Terkuak, Siapa yang Pasang Pelat Nomor Palsu Jeep Rubicon dan Menuruti Semua Order Mario Dandy Satriyo
-
NJOMPLANG! Beda Kelas dengan Bawahan, Harta Sri Mulyani Cuma Selisih Rp 2 Miliar dari Rafael
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana