Suara.com - Siswa SMA dan SMK di NTT menghadapi kebijakan baru masuk sekolah pukul 05.00 pagi Wita. Kebijakan itu disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat lewat video yang viral di media sosial.
Para siswa SMA dan SMK itu diminta agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita demi masuk sekolah jam 5 pagi. Namun kebijakan itu kemudian menuai polemik. Simak penjelasan berikut ini.
Kebijakan Masuk Jam 5 Pagi
Aturan masuk sekolah jam 5 pagi itu mulai diterapkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Kupang. Video Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang minta pihak SMA dan SMK di Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita. Viktor mengatakan para murid dapat tidur pukul 22.00 Wita kemudian bangun pagi pukul 04.00 Wita. Kemudian mandi selama setengah jam lalu berangkat ke sekolah untuk mulai pelajaran pukul 05.00 Wita.
Dalih Bangun Etos Kerja
Menurut Viktor, kebijakan itu adalah untuk membangun etos kerja. "Perubahan itu memang sakit, tapi harus dimulai sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor.
Dalam video viral itu Viktor sempat bertanya pada kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 Wita.
"Di kota kita ubah sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya sang gubernur yang langsung mendapat persetujuan.
Baca Juga: Ramai Siswa SMA di NTT Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini Lho Jam Ideal Masuk Sekolah
Diprotes Ombudsman NTT
Namun kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi Wita itu mendapat protes dari Ombudsman NTT. Hal itu karena penerapan aturan tersebut dinilai tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, tanpa persetujuan orang tua hingga dasar hukum yang tidak jelas.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menilai kebijakan yang tiba-tiba diterapkan itu sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terhadap Gubernur Viktor.
"Sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini," ujar Darius.
"Jangan sampai sekolah-sekolah ini menerapkan ini karena rasa takut bahwa ini perintah dari Pak Gubernur lalu langsung ikuti saja. Itu ujuk-ujuk namanya, tidak bisa seperti itu," sambungnya.
Darius menilai kebijakan tersebut tidak ada manfaat sama sekali karena bukan hanya orangtua, para tenaga pendidik juga dapat terbebani. "Ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan. Bila aturan ini tidak ditinjau, maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orangtua murid," ujar Darius.
Berita Terkait
-
Ramai Siswa SMA di NTT Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini Lho Jam Ideal Masuk Sekolah
-
Kritik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, FSGI Singgung soal Pertumbuhan Otak
-
Viral Pelajar SMA di Kota Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.00 Karena Perintah Gubernur NTT
-
Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT
-
Gubernur NTT Buat Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Bukan Tambah Pinter Tambah Stres
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar