Suara.com - Siswa SMA dan SMK di NTT menghadapi kebijakan baru masuk sekolah pukul 05.00 pagi Wita. Kebijakan itu disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat lewat video yang viral di media sosial.
Para siswa SMA dan SMK itu diminta agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita demi masuk sekolah jam 5 pagi. Namun kebijakan itu kemudian menuai polemik. Simak penjelasan berikut ini.
Kebijakan Masuk Jam 5 Pagi
Aturan masuk sekolah jam 5 pagi itu mulai diterapkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Kupang. Video Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang minta pihak SMA dan SMK di Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita. Viktor mengatakan para murid dapat tidur pukul 22.00 Wita kemudian bangun pagi pukul 04.00 Wita. Kemudian mandi selama setengah jam lalu berangkat ke sekolah untuk mulai pelajaran pukul 05.00 Wita.
Dalih Bangun Etos Kerja
Menurut Viktor, kebijakan itu adalah untuk membangun etos kerja. "Perubahan itu memang sakit, tapi harus dimulai sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor.
Dalam video viral itu Viktor sempat bertanya pada kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 Wita.
"Di kota kita ubah sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya sang gubernur yang langsung mendapat persetujuan.
Baca Juga: Ramai Siswa SMA di NTT Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini Lho Jam Ideal Masuk Sekolah
Diprotes Ombudsman NTT
Namun kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi Wita itu mendapat protes dari Ombudsman NTT. Hal itu karena penerapan aturan tersebut dinilai tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, tanpa persetujuan orang tua hingga dasar hukum yang tidak jelas.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menilai kebijakan yang tiba-tiba diterapkan itu sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terhadap Gubernur Viktor.
"Sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini," ujar Darius.
"Jangan sampai sekolah-sekolah ini menerapkan ini karena rasa takut bahwa ini perintah dari Pak Gubernur lalu langsung ikuti saja. Itu ujuk-ujuk namanya, tidak bisa seperti itu," sambungnya.
Darius menilai kebijakan tersebut tidak ada manfaat sama sekali karena bukan hanya orangtua, para tenaga pendidik juga dapat terbebani. "Ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan. Bila aturan ini tidak ditinjau, maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orangtua murid," ujar Darius.
Berita Terkait
-
Ramai Siswa SMA di NTT Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini Lho Jam Ideal Masuk Sekolah
-
Kritik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, FSGI Singgung soal Pertumbuhan Otak
-
Viral Pelajar SMA di Kota Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.00 Karena Perintah Gubernur NTT
-
Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT
-
Gubernur NTT Buat Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Bukan Tambah Pinter Tambah Stres
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap