Suara.com - Pihak David, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) membantah adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh David terhadap AG (15) kekasih Mario Dandy.
Rekan ayah David, Alto melalui akun Twitter miliknya membantah tudingan beredar yang menyebut David melakukan pelecehan terhadap AG sehingga membuat Mario Dandy marah dan nekat menganiaya David.
"Dari digital forensic alat komunikasi David sejak putus dengan A sampai tanggal 20 Februari pukul 7.118 PM, tidak ditemukan bukti baik gambar, chat, video atau voice note tentang pelecehan seperti yang ditudingkan oleh beberapa akun di medsos," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Alto mengajak ayah David, Jonathan dan LBH GP Ansor untuk mendokumentasikan akun-akun media sosial yang melaporkan tudingan pelecehan David ke AG.
Nantinya pihak David akan mengundang pemilik akun-akun tersebut agar bisa menjadi saksi dan mendalami motif di balik aksi penganiayaan sadis terhadap David.
"Jika ada akun-akun yang mengatakan pelecehan, mungkin @LBHGPAnsor @seeksixsuck harus mendokumentasikan akun-akun dimaksud dan sekaligus mengundang mereka sebagai saksi, biar bisa mendalami lebih motif dari aksi tindak pidana ini," ungkap Alto.
Dari hasil pemeriksaan alat komunikasi David, terungkap pula fakta baru bahwa Mario Dandy pernah mengancam akan menembak David.
"Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak," ujar Alto.
Meski demikian Alto tidak menjelaskan lebih rinci, kapan waktu tepatnya Mario mengancam akan menembak David.
Baca Juga: 5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
Lewat akun Twitter miliknya, Alto membeberkan bukti digital forensic lainnya, terungkap AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas, berkali-kali mengajak David untuk bertemu.
Selama berkali-kali pula David berusaha menghindari pertemuan dengan AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ia juga sempat meminta agar AG mengembalikan kartu pelajar miliknya lewat jasa antar barang ojek online.
Kekinian polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David. Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?
-
5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
-
Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy
-
Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun
-
'Saya Tak Akan Lupa Erangannya' Cerita Pilu Ayah David, Anaknya Kejang Selama 2 Hari Ulah Mario Dandy
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah