Suara.com - Pihak David, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) membantah adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh David terhadap AG (15) kekasih Mario Dandy.
Rekan ayah David, Alto melalui akun Twitter miliknya membantah tudingan beredar yang menyebut David melakukan pelecehan terhadap AG sehingga membuat Mario Dandy marah dan nekat menganiaya David.
"Dari digital forensic alat komunikasi David sejak putus dengan A sampai tanggal 20 Februari pukul 7.118 PM, tidak ditemukan bukti baik gambar, chat, video atau voice note tentang pelecehan seperti yang ditudingkan oleh beberapa akun di medsos," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Alto mengajak ayah David, Jonathan dan LBH GP Ansor untuk mendokumentasikan akun-akun media sosial yang melaporkan tudingan pelecehan David ke AG.
Nantinya pihak David akan mengundang pemilik akun-akun tersebut agar bisa menjadi saksi dan mendalami motif di balik aksi penganiayaan sadis terhadap David.
"Jika ada akun-akun yang mengatakan pelecehan, mungkin @LBHGPAnsor @seeksixsuck harus mendokumentasikan akun-akun dimaksud dan sekaligus mengundang mereka sebagai saksi, biar bisa mendalami lebih motif dari aksi tindak pidana ini," ungkap Alto.
Dari hasil pemeriksaan alat komunikasi David, terungkap pula fakta baru bahwa Mario Dandy pernah mengancam akan menembak David.
"Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak," ujar Alto.
Meski demikian Alto tidak menjelaskan lebih rinci, kapan waktu tepatnya Mario mengancam akan menembak David.
Baca Juga: 5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
Lewat akun Twitter miliknya, Alto membeberkan bukti digital forensic lainnya, terungkap AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas, berkali-kali mengajak David untuk bertemu.
Selama berkali-kali pula David berusaha menghindari pertemuan dengan AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ia juga sempat meminta agar AG mengembalikan kartu pelajar miliknya lewat jasa antar barang ojek online.
Kekinian polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David. Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?
-
5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
-
Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy
-
Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun
-
'Saya Tak Akan Lupa Erangannya' Cerita Pilu Ayah David, Anaknya Kejang Selama 2 Hari Ulah Mario Dandy
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO