Suara.com -
Ayah David, Jonathan Latumahina menceritakan momen memilukan saat David baru masuk rumah sakit sesaat setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Melalui akun Twitter miliknya, pengurus PP GP Ansor itu menceritakan David koma setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023.
Selama koma, David memberikan respons tubuh yang sangat memprihatinkan. Ia terus menerus mengalami kejang selama dua hari.
"David koma dengan respons yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di Medika kemudian dirujuk ke Mayapada," tulis Jonathan dalam akun Twitternya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Jo, panggilan akrab Jonathan, mengaku tidak akan pernah bisa melupakan momen yang sangat memilukan tersebut.
Ia tak kuasa menyaksikan tubuh kurus David terus menerus kejang hingga mengerang kesakitan akibat ulah anak eks pejabat Rafael Alun Trisambodo.
"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang-kejang tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," ungkapnya.
Jo menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menjawab pesan satu per satu dari kerabat yang menanyakan kondisi David.
Setelah lebih dari sepekan insiden berlalu, David masih belum sadarkan diri. Namun kini kondisi David sudah jauh lebih baik dari hari-hari sebelumnya.
Baca Juga: Update Kondisi David Terkini: Masih Koma tapi Mulai Banyak Pergerakan
"David hari ini sudah semakan baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respons gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa," tutur Jonathan.
Melalui akun Twitter, Jonathan menyampaikan terima kasih kepada semua orang yang terus memanjatkan doa dan memberikan dukungan untuk David.
"Terima kasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi David. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," tukasnya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David. Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Update Kondisi David Terkini: Masih Koma tapi Mulai Banyak Pergerakan
-
Mahfud MD Sarankan Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Polisi: Penyidikan Masih Berlangsung
-
Siapa Sosok APA, Perempuan 'Pembisik' Mario Dandy Hingga Tega Menganiaya David Sampai Kritis?
-
AG Pacar Mario Dandy Disebut Kena Princess Syndrome, Apa Itu?
-
Seruan Warga NU Tak Usah Bayar Pajak Kembali Menggema
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka