Suara.com -
Ayah David, Jonathan Latumahina menceritakan momen memilukan saat David baru masuk rumah sakit sesaat setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Melalui akun Twitter miliknya, pengurus PP GP Ansor itu menceritakan David koma setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023.
Selama koma, David memberikan respons tubuh yang sangat memprihatinkan. Ia terus menerus mengalami kejang selama dua hari.
"David koma dengan respons yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di Medika kemudian dirujuk ke Mayapada," tulis Jonathan dalam akun Twitternya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Jo, panggilan akrab Jonathan, mengaku tidak akan pernah bisa melupakan momen yang sangat memilukan tersebut.
Ia tak kuasa menyaksikan tubuh kurus David terus menerus kejang hingga mengerang kesakitan akibat ulah anak eks pejabat Rafael Alun Trisambodo.
"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang-kejang tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," ungkapnya.
Jo menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menjawab pesan satu per satu dari kerabat yang menanyakan kondisi David.
Setelah lebih dari sepekan insiden berlalu, David masih belum sadarkan diri. Namun kini kondisi David sudah jauh lebih baik dari hari-hari sebelumnya.
Baca Juga: Update Kondisi David Terkini: Masih Koma tapi Mulai Banyak Pergerakan
"David hari ini sudah semakan baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respons gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa," tutur Jonathan.
Melalui akun Twitter, Jonathan menyampaikan terima kasih kepada semua orang yang terus memanjatkan doa dan memberikan dukungan untuk David.
"Terima kasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi David. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," tukasnya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David. Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Update Kondisi David Terkini: Masih Koma tapi Mulai Banyak Pergerakan
-
Mahfud MD Sarankan Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Polisi: Penyidikan Masih Berlangsung
-
Siapa Sosok APA, Perempuan 'Pembisik' Mario Dandy Hingga Tega Menganiaya David Sampai Kritis?
-
AG Pacar Mario Dandy Disebut Kena Princess Syndrome, Apa Itu?
-
Seruan Warga NU Tak Usah Bayar Pajak Kembali Menggema
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi