Suara.com - Terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa, sempat di cecar Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih, ikhwal uang hasil penjualan sabu yang diberikan AKBP Dody Prawiranegara.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023). Dalam sidang kali ini, Teddy Minahasa, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Dody dan Linda.
"Saudara tidak menanyakan apa isinya?" tanya Jon, Rabu.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Teddy.
Jon, kemudian kembali menanyakan hal yang lebih rinci soal amplop berisi Rp300 juta, yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura sebesar 27.300 SGD kepada Teddy.
Hal senada kembali terucap dari mulut Teddy, jika dia sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
"Tolong diingat memorinya. Saudara sudah disumpah," kata Jon.
Jon kembali memberikan Teddy pertanyaan, terkait penerimaan amplop yang diberikan oleh Dody pada 29 September lalu. Teddy menyebut jika dirinya tidak menerimanya.
Teddy sempat ingin memberikan bukti berupa rekaman CCTV, kepada Jon. Namun, Jon langsung memberikan pertanyaan lanjutan.
Baca Juga: Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan
"Enggak disebutin itu apa? Itu kan langsung atasan? Dia bawa apapun tentu ditanya apa itu. Apakah dalam rangka untuk urusan lain atau yang lain tidak disebutkan?" ucap Jon.
"Tidak yang mulia," jawab Teddy.
"Saudara yang disumpah. Kalian berdua (Teddy dan Dody) berbeda pendapat tapi semuanya tercatat," tegas Jon.
"Saya sumpah," imbuh Teddy.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengegerkan! Linda Sebut Sering Tidur Bersama dengan Irjen Teddy Minahasa di Kapal Selama Berada di Laut Cina Selatan
-
Terungkap! Terdakwa Kasus Sabu Linda dan Irjen Teddy Minahasa Sering Tidur Bersama di Kapal
-
Bicara Pengalaman, Teddy Minahasa Ngaku Sering Anggota Polisi Menyimpang Saol Kasus Narkoba
-
Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan
-
Beda Pengakuan, Teddy Minahasa Sebut Kenal Anita Cepu Sejak 2005 di Tempat Spa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga