Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencetak presentase 86 persen soal kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022 lalu. Namun hal itu tak serta merta menjadi tolok ukur kebenaran harta yang dilaporkan pegawainya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekinian, publik sedang dihebohkan dengan harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan sadis kepada David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Dalam LHKPN terdaftar, dia memiliki kekayaan Rp56,1 miliar, hanya hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar. Selain itu PPATK juga mengungkap sejak 2012 menemukan transaksi keuangan yang janggal.
Namun Rafael bukan orang pertama pejabat pajak Kemenkeu yang bergelimang harta, terdapat nama lain seperti, Dhana Widyatmika mantan pegawai negeri sipil golongan III/c Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar, memiliki kekayaan Rp60 miliar, namun yang terdaftar hanya Rp1,2 miliar.
Kemudian Angin Prayitno yang memiliki harta Rp57 miliar, dan yang paling bikin geger Gayus Tambunan seorang pejabat pajak eselon IIIA yang memiliki kekayaan mencapai Rp100 miliar. Ketiga nama itu sudah menjadi terpidana kasus penerimaan suap dan gratifikasi.
Peneliti Pusat Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rahman mengakui kebasahan dan kebenaran dari LHKPN masih menjadi problematik.
Banyak penyelenggara negara yang tak jujur menyampaikan harta kekayaannya. Sistem LHKPN yang terintegrasi harus menjadi terobosan.
"Yang jadi problem adalah kita Indonesia, belum punya basis yang terintegrasi mengenai kekayaan. Dan itu seharusnya bisa dibuat dengan diintegrasikan dengan singgle dietity numbers di e-KTP dengan menggunakan NIK," kata Zaenur dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2023) kemarin.
Menurutnya dengan sistem yang terintegrasi akan memudahkan untuk melacak harta kekayaan para penyelanggara negara yang berbuat nakal, termasuk para pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Naiknya Harta Kekayaan Dirjen Pajak: Karena Harga Tanah
"Sehingga bisa diketahui mengenai kekayaan di perbankan, reksadana, saham, kendaraan bermotor, tanah atau jenis kekayaan lain bahkan mungkin sampai ke kripto," kata Zaenur.
Ketiadaan sistem LHKPN yang terintegrasi, menjadi kesulitan bagi KPK untuk menelisik harta kekayaan para penyelenggara negara.
"Aparat penegak hukum seperti KPK, terbatas dalam melakukan analisis. Dan KPK apakah melakukan analisis itu? Sudah," ujarnya.
"KPK juga selama ini sudah melakukan analisis terhadap ratusan LHKPN, tetapi tetap saja menurut saya itu belum efektif, karena istilahnya bersifat manual," sambung Zaenur.
Karenanya pada kasus Rafael, KPK sudah dapat mengetahui dengan mudah jumlah kekayaan yang sebenarnya.
"Itu bisa terdeteksi sejak awal, kalau kita punya database yang terintegrasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM