Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tak akan berhenti melakukan penelusuran soal dugaan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
KPK bakal menyasar 'geng' Rafael di Kementerian Keuangan yang juga diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
"Yang terakhir, mungkin nextnya kayak apa? Kami pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael) pasti ada lagi orang-orang lain, yang kami kan denger juga ada gengnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).
Hal itu bakal dilakukan setelah dari hasil klarifikasi KPK menemukan pola dugaan kepemilikan harta yang tak wajar.
"Sekali lagi, ini bukan sederhana ya, sulit sih pasti. Bukan sederhana dalam arti, ini kan orang keuangan, tahu banget gimana cara ke sana-ke mari. Jadi kami ingin polanya dulu dapat, nanti baru ke yang lain," kata Rafael.
Sementara itu, pada klarifikasi ke Rafael hari ini KPK menegaskan yang mereka pastikan bukan hanya soal kebenaran harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar. Namun bakal menelusuri asal muasalnya.
"Jadi target kami bukan hanya sekadar mengklarifikasi, ini hartanya bener apa enggak, tapi asalnya dari mana. Kalau asalnya bisa dipertanggungjawabkan," tegas Pahala.
Harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar, menjadi sorotan buntut penganiayaan sadis yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, putra salah satu pengurus GP Ansor.
Kemudian, selisih kekayaannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp 1,9 miliar. Sri Mulyani sendiri memiliki kekayaan Rp 58, 048.
Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Dikasihani: Saya Lelah
Kemudian Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Dandy Mario Satrio, mendatangi korban David, juga tidak termuat di LHKPN milik Rafael, begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan putranya di media sosial.
Berita Terkait
-
Periksa Rafael Alun Sejak Pagi, KPK Tegaskan Lacak Sumber Harta Rp56,1 Miliar
-
Said Aqil Siradj Serukan Warga Tak Usah Bayar Pajak Jika Terbukti Diselewengkan
-
Surat Aduan Pegawai Pajak Tak Digubris Sri Mulyani Bikin Heboh, Kemenkeu Bilang Begini
-
Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Dikasihani: Saya Lelah
-
Komentar Tajam Said Aqil Soal Kasus Mario Dandy: Serukan Tidak Bayar Pajak sampai Bahas AG
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu