Suara.com - Sholat witir adalah salah satu sholat sunnah mu’akkad atau sangat dianjurkan dalam Islam di bulan Ramadhan. Berikut hukum, niat, tata cara, jumlah rakaat dan waktu pelaksanaan sholat witir di bulan Ramadhan.
Menjelang datangnya bulan Ramadhan 2023, umat Islam perlu mengingat kembali tata cara sholat witir yang benar. Termasuk bagaimana hukum sholat witir di bulan Ramadhan dan niatnya.
Merangkum NU Online, masih ada perbedaaan pendapat dari kalangan ulama terkait hukum sholat witir. Kebanyakan ulama Hanafiyah menyebut wajib hukumnya melakukan shalat witir, sehingga orang yang tidak melakukannya akan berdosa.
Sedangkan mayoritas ulama Syafi’iyah menyatakan hukum sholat witir adalah sunnah, bukan wajib hukumnya. Jika dilakukan akan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa. Dalil landasan ulama mazhab Syafi’iyah adalah hadits Rasulullah SAW:
“Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Niat Sholat Witir
- "Ushallii sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’aalaa"
Artinya: “Aku niat sholat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.” - Ushallii sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’aalaa"
Artinya: “Aku niat sholat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Niat yang pertama diucapkan ketika hendak melakukan sholat witir satu rakaat, dan lafal niat yang kedua diucapkan ketika akan melakukan sholat witir dua rakaat.
Tata Cara Sholat Witir
Seperti melakukan sholat sunnah pada umumnya, sholat witir dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Sholat witir juga membaca surat al-Fatihah, melakukan ruku’, i’tidal dan sujud.
Baca Juga: Doa Mandi Hari Raya Idul Fitri, Seperti Apa Tata Caranya?
Dalam pelaksanaannya, sholat witir bisa dilakukan dengan dua cara jika jumlah rakaat yang dilakukan lebih dari satu. Berikut penjelasannya:
Boleh menyambung atau washal, yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh: sholat witir 11 rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam.
Boleh dilakukan terpisah fashal, yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat setelahnya. Contoh: sholat witir 10 rakaat dengan satu salam lalu ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau dilakukan dengan satu salam tiap dua rakaat.
Menurut mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, sholat witir dimulai setelah sholat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq, bukan setelah masuknya sholat Isya’.
Artinya, jika waktu sholat Isya’ sudah masuk tapi belum sempat melaksanakannya, maka ia tak dianjurkan melakukan sholat witir karena hukumnya yang sunnah, bukan wajib.
Waktu Pelaksanaan Sholat Witir
Waktu terbaik melakukan sholat witir adalah di akhir malam, sebagai penutup ibadah sholat yang dilakukan malam hari. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah:
“Jadikanlah akhir sholat kalian semua di malam hari dengan dengan sholat witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).
Jumlah Rakaat Sholat Witir
Secara umum, sholat witir tak memiliki jumlah rakaat secara khusus, sehingga orang yang akan melaksanakan sholat witir tak dituntut melakukan dalam rakaat tertentu asalkan berjumlah ganjil.
“(Sholat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan sholat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith dalam kitab Taqrirat as-Sadidah menjelaskan jumlah rakaat paling sedikit dalam sholat witir adalah satu rakaat namun ini makruh hukumnya jika dilakukan terus-menerus tanpa disertai udzur.
Melakukan sholat witir dengan jumlah tiga rakaat lebih baik dari satu rakaat, sedangkan yang paling baik adalah dilakukan sampai sebelas rakaat. (Habib Zain Ibrahim bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, [Darul Ilmi wad Dakwah, Tarim, 2003], h. 281-282).
Demikian penjelasan tentang hukum, niat, tata cara, jumlah rakaat dan waktu pelaksanaan sholat witir di bulan Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu