Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun tangan menangani anak korban kekerasan seksual berinisial NA di Ende, agar mau menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selama lebih dari 30 menit Mensos Risma membujuk NA dan akan menyiapkan pendidikan dan pengembangan minatnya.
"Saya sampaikan ke NA, karena di daerahnya dia nggak punya siapa-siapa. Maka saya tawarin tinggal di Sentra di Kupang. Kami punya Sentra di Kupang," ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Di Polres Ende, Mensos menjelaskan ada banyak anak dengan kasus serupa yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang. Selain pemulihan psikologis, Sentra Efata juga memfasilitasi pendidikan dan pengembangan minat anak.
"Alhamdulillah mau yang bersangkutan. Nanti dia akan kita ajak ke Kupang," ujarnya.
Mensos Risma juga berkomunikasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal.
"Tadi saya komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Kajari untuk bagaimana hukuman itu maksimal, karena jelas yang bersangkutan itu ada hubungan (keluarga)," katanya.
Seperti diketahui pelaku kekerasan seksual kepada NA adalah saudara sepupu yang tinggal bersamanya dan keluarga yang lain. Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 jo. UU No. 35 tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa pelaku kekerasan seksual pada anak dapat dipidana dengan maksimal 15 tahun.
Namun apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).
Baca Juga: Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
Mensos Risma menjelaskan kasus kekerasan seksual menjadi fokus utama Kemensos. Sepanjang tahun 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pendamping sosial di daerah telah menangani setidaknya 3.346 anak korban kekerasan seksual, angka ini belum termasuk 254 kasus yang direspons dari media monitoring yang viral di media massa.
Dari 254 anak korban, 14 orang di antaranya adalah anak dengan disabilitas.
Kemensos melalui media monitoring melakukan pemindaian berita tentang masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2022 Kemensos merespons 6.627 kasus, dimana 741 kasus merupakan kasus anak dengan berbagai permasalahan.
"Kunjungan ini dilakukan dengan membaca di media scanning kami. Jadi setiap hari saya selalu menerima hasil scanning dari Biro Humas terkait scanning media maupun media sosial tentang macam-macam (masalah). Jadi ada yang sakit nggak bisa berobat. Nah ini kebetulan kasus adalah perkosaan," ujar Mensos Risma.
Kemensos bertanggung jawab atas proses rehabilitasi sosial anak korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Jika masyarakat mendapati kasus kekerasan terhadap anak, dapat melaporkan hal tersebut ke nomor 021-171. Bisa juga menghubungi pendamping sosial atau sentra dan terpadu terdekat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran
-
Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas Tuai Cibiran Netizen: Sinetron Mulu
-
Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
-
Usai Heboh Sujud di Kaki Guru SLB, Kini Viral Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas yang Pajaknya Nunggak, Warganet: Bayar Pajak Dong!
-
2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?