Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun tangan menangani anak korban kekerasan seksual berinisial NA di Ende, agar mau menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selama lebih dari 30 menit Mensos Risma membujuk NA dan akan menyiapkan pendidikan dan pengembangan minatnya.
"Saya sampaikan ke NA, karena di daerahnya dia nggak punya siapa-siapa. Maka saya tawarin tinggal di Sentra di Kupang. Kami punya Sentra di Kupang," ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Di Polres Ende, Mensos menjelaskan ada banyak anak dengan kasus serupa yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang. Selain pemulihan psikologis, Sentra Efata juga memfasilitasi pendidikan dan pengembangan minat anak.
"Alhamdulillah mau yang bersangkutan. Nanti dia akan kita ajak ke Kupang," ujarnya.
Mensos Risma juga berkomunikasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal.
"Tadi saya komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Kajari untuk bagaimana hukuman itu maksimal, karena jelas yang bersangkutan itu ada hubungan (keluarga)," katanya.
Seperti diketahui pelaku kekerasan seksual kepada NA adalah saudara sepupu yang tinggal bersamanya dan keluarga yang lain. Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 jo. UU No. 35 tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa pelaku kekerasan seksual pada anak dapat dipidana dengan maksimal 15 tahun.
Namun apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).
Baca Juga: Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
Mensos Risma menjelaskan kasus kekerasan seksual menjadi fokus utama Kemensos. Sepanjang tahun 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pendamping sosial di daerah telah menangani setidaknya 3.346 anak korban kekerasan seksual, angka ini belum termasuk 254 kasus yang direspons dari media monitoring yang viral di media massa.
Dari 254 anak korban, 14 orang di antaranya adalah anak dengan disabilitas.
Kemensos melalui media monitoring melakukan pemindaian berita tentang masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2022 Kemensos merespons 6.627 kasus, dimana 741 kasus merupakan kasus anak dengan berbagai permasalahan.
"Kunjungan ini dilakukan dengan membaca di media scanning kami. Jadi setiap hari saya selalu menerima hasil scanning dari Biro Humas terkait scanning media maupun media sosial tentang macam-macam (masalah). Jadi ada yang sakit nggak bisa berobat. Nah ini kebetulan kasus adalah perkosaan," ujar Mensos Risma.
Kemensos bertanggung jawab atas proses rehabilitasi sosial anak korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Jika masyarakat mendapati kasus kekerasan terhadap anak, dapat melaporkan hal tersebut ke nomor 021-171. Bisa juga menghubungi pendamping sosial atau sentra dan terpadu terdekat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran
-
Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas Tuai Cibiran Netizen: Sinetron Mulu
-
Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
-
Usai Heboh Sujud di Kaki Guru SLB, Kini Viral Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas yang Pajaknya Nunggak, Warganet: Bayar Pajak Dong!
-
2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra