Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun tangan menangani anak korban kekerasan seksual berinisial NA di Ende, agar mau menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selama lebih dari 30 menit Mensos Risma membujuk NA dan akan menyiapkan pendidikan dan pengembangan minatnya.
"Saya sampaikan ke NA, karena di daerahnya dia nggak punya siapa-siapa. Maka saya tawarin tinggal di Sentra di Kupang. Kami punya Sentra di Kupang," ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Di Polres Ende, Mensos menjelaskan ada banyak anak dengan kasus serupa yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang. Selain pemulihan psikologis, Sentra Efata juga memfasilitasi pendidikan dan pengembangan minat anak.
"Alhamdulillah mau yang bersangkutan. Nanti dia akan kita ajak ke Kupang," ujarnya.
Mensos Risma juga berkomunikasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal.
"Tadi saya komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Kajari untuk bagaimana hukuman itu maksimal, karena jelas yang bersangkutan itu ada hubungan (keluarga)," katanya.
Seperti diketahui pelaku kekerasan seksual kepada NA adalah saudara sepupu yang tinggal bersamanya dan keluarga yang lain. Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 jo. UU No. 35 tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa pelaku kekerasan seksual pada anak dapat dipidana dengan maksimal 15 tahun.
Namun apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).
Baca Juga: Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
Mensos Risma menjelaskan kasus kekerasan seksual menjadi fokus utama Kemensos. Sepanjang tahun 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pendamping sosial di daerah telah menangani setidaknya 3.346 anak korban kekerasan seksual, angka ini belum termasuk 254 kasus yang direspons dari media monitoring yang viral di media massa.
Dari 254 anak korban, 14 orang di antaranya adalah anak dengan disabilitas.
Kemensos melalui media monitoring melakukan pemindaian berita tentang masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2022 Kemensos merespons 6.627 kasus, dimana 741 kasus merupakan kasus anak dengan berbagai permasalahan.
"Kunjungan ini dilakukan dengan membaca di media scanning kami. Jadi setiap hari saya selalu menerima hasil scanning dari Biro Humas terkait scanning media maupun media sosial tentang macam-macam (masalah). Jadi ada yang sakit nggak bisa berobat. Nah ini kebetulan kasus adalah perkosaan," ujar Mensos Risma.
Kemensos bertanggung jawab atas proses rehabilitasi sosial anak korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Jika masyarakat mendapati kasus kekerasan terhadap anak, dapat melaporkan hal tersebut ke nomor 021-171. Bisa juga menghubungi pendamping sosial atau sentra dan terpadu terdekat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran
-
Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas Tuai Cibiran Netizen: Sinetron Mulu
-
Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran
-
Usai Heboh Sujud di Kaki Guru SLB, Kini Viral Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas yang Pajaknya Nunggak, Warganet: Bayar Pajak Dong!
-
2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas