Namun dalam LHKPN itu ia disebutkan memiliki utang sebesar Rp9,02 miliar, sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp6,72 miliar.
Dalam LHKPN itu disebutkan, aset terbesar yang dimiliki Eko adalah tanah senilai Rp15 miliar, yang terdiri dari tanah seluas 327 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp10 miliar yang disebut merupakan hasil sendiri.
Sementara kedua adalah sebidang tanah seluas 240 meter persegi di Malang, Jawa Timur senilai Rp2,5 miliar.
Dalam LHKPN 2021 itu, Eko juga mendaftarkan sembilan mobil miliknya yang terdiri mobil keluaran baru hingga monbil klasik yang menjadi koleksinya. Dan berikut adalah rinciannya.
- Sedan BMW 2018 senilai Rp 850 juta
- Sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp 600 juta
- Jeep Willys 1944 senilai Rp 150 juta
- Chevrolet Bel Air 1955 senilai Rp 200 juta
- Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta
- Mazda 2 2019 senilai Rp 200 juta
- Dodge Fargo 1957 senilai Rp 1957
- Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta
- Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko lebih dulu menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Purwakarta. Saat menjabat di Purwakarta, Eko tercatat memiliki harta senilai Rp13,5 miliar dengan hutang Rp8,5 miliar sehingga total hartanya Rp5 miliar.
Pada 2018 lalu, Eko Darmanto melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saat itu, harta Eko senilai Rp10,4 miliar dengan hutang sebesar Rp8,2 miliar sehingga total hartanya Rp2,2 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN
-
Pesawat dan Moge Yang Dipamerin Eko Darmanto Ternyata Punya Orang Lain
-
Netizen Bongkar Peran Agnes, Pengamat Intelejen Alto Labetubun Turun Tangan
-
Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya
-
Pejabat Bea dan Cukai Berpotensi Terlibat Kasus Korupsi Setelah Efek Domino dari Pejabat Pajak
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan