Namun dalam LHKPN itu ia disebutkan memiliki utang sebesar Rp9,02 miliar, sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp6,72 miliar.
Dalam LHKPN itu disebutkan, aset terbesar yang dimiliki Eko adalah tanah senilai Rp15 miliar, yang terdiri dari tanah seluas 327 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp10 miliar yang disebut merupakan hasil sendiri.
Sementara kedua adalah sebidang tanah seluas 240 meter persegi di Malang, Jawa Timur senilai Rp2,5 miliar.
Dalam LHKPN 2021 itu, Eko juga mendaftarkan sembilan mobil miliknya yang terdiri mobil keluaran baru hingga monbil klasik yang menjadi koleksinya. Dan berikut adalah rinciannya.
- Sedan BMW 2018 senilai Rp 850 juta
- Sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp 600 juta
- Jeep Willys 1944 senilai Rp 150 juta
- Chevrolet Bel Air 1955 senilai Rp 200 juta
- Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta
- Mazda 2 2019 senilai Rp 200 juta
- Dodge Fargo 1957 senilai Rp 1957
- Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta
- Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko lebih dulu menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Purwakarta. Saat menjabat di Purwakarta, Eko tercatat memiliki harta senilai Rp13,5 miliar dengan hutang Rp8,5 miliar sehingga total hartanya Rp5 miliar.
Pada 2018 lalu, Eko Darmanto melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saat itu, harta Eko senilai Rp10,4 miliar dengan hutang sebesar Rp8,2 miliar sehingga total hartanya Rp2,2 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN
-
Pesawat dan Moge Yang Dipamerin Eko Darmanto Ternyata Punya Orang Lain
-
Netizen Bongkar Peran Agnes, Pengamat Intelejen Alto Labetubun Turun Tangan
-
Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya
-
Pejabat Bea dan Cukai Berpotensi Terlibat Kasus Korupsi Setelah Efek Domino dari Pejabat Pajak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang