Namun dalam LHKPN itu ia disebutkan memiliki utang sebesar Rp9,02 miliar, sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp6,72 miliar.
Dalam LHKPN itu disebutkan, aset terbesar yang dimiliki Eko adalah tanah senilai Rp15 miliar, yang terdiri dari tanah seluas 327 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp10 miliar yang disebut merupakan hasil sendiri.
Sementara kedua adalah sebidang tanah seluas 240 meter persegi di Malang, Jawa Timur senilai Rp2,5 miliar.
Dalam LHKPN 2021 itu, Eko juga mendaftarkan sembilan mobil miliknya yang terdiri mobil keluaran baru hingga monbil klasik yang menjadi koleksinya. Dan berikut adalah rinciannya.
- Sedan BMW 2018 senilai Rp 850 juta
- Sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp 600 juta
- Jeep Willys 1944 senilai Rp 150 juta
- Chevrolet Bel Air 1955 senilai Rp 200 juta
- Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta
- Mazda 2 2019 senilai Rp 200 juta
- Dodge Fargo 1957 senilai Rp 1957
- Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta
- Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko lebih dulu menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Purwakarta. Saat menjabat di Purwakarta, Eko tercatat memiliki harta senilai Rp13,5 miliar dengan hutang Rp8,5 miliar sehingga total hartanya Rp5 miliar.
Pada 2018 lalu, Eko Darmanto melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saat itu, harta Eko senilai Rp10,4 miliar dengan hutang sebesar Rp8,2 miliar sehingga total hartanya Rp2,2 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN
-
Pesawat dan Moge Yang Dipamerin Eko Darmanto Ternyata Punya Orang Lain
-
Netizen Bongkar Peran Agnes, Pengamat Intelejen Alto Labetubun Turun Tangan
-
Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya
-
Pejabat Bea dan Cukai Berpotensi Terlibat Kasus Korupsi Setelah Efek Domino dari Pejabat Pajak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura