Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mewanti-wanti agar mitigasi terhadap potensi bencana harus betul-betul diperhatikan. Salah satunya bisa melalui konstruksi bangunan yang ada di tengah masyarakat.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, meminta pemerintah daerah memperhatikan penegakan aturan konstruksi bangunan tahan gempa dengan building code di daerah.
Hal itu disampaikan Dwikorita saat menjadi narasumber dalam seminar nasional yang digelar PDIP bertajuk "Mitigasi Bahaya Secara Cepat Sebagai Upaya Antipasi Dini Untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Resikonya" yang dilakukan secara luring di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
"Pemda untuk segera mengecek bangunan, konstruksinya apakah sudah tahan gempa. Pupera dan kampus teknik bisa bantu. Kalau ketahuan ada tak tahan gempa, mohon perkuat. Ada teknologinya," kata Dwikorita.
Ia mengatakan, perizinan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus diperketat. Jika dalam pembangunan asal-asalan, maka ketika bencana datang akan menjadi petaka.
"IMB dan tata ruang ditetapkan ketat. Kalau zona merah jangan dibangun, sebab nanti jadi kuburan massal. Zona orange dan kuning, boleh dibangun namun syaratnya harus ketat," tuturnya.
Kemudian, soal penegakkan peraturan pendukung sistem mitigasi gempa bumi juga disoroti oleh Dwikorita.
"Edukasi, literasi, advokasi secara inklusif dan berkelanjutan semenjak dini," ujarnya.
Adapun dalam kesempatan ini, Wakil Sekjen PDIP Sadarestuwati, menyampaikan acara seminar nasional tersebut digelar agar ada kesadaraan dan kewaspadaan masyarakat terhadap mitigasi bencana.
Baca Juga: Kamis Dini Hari, Gempa M 5,5 Guncang Sarmi Papua
"Kami mendorong agar awareness untuk potensi bencana alam dan gerakan mitigasi demi mencegah jatuhnya korban kebih besar untuk lebih ditingkatkan,” kata Sadarestuwati.
Berita Terkait
-
Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpeluang Gempa Seperti di Turki, Kepala BMKG: Ini Bukan untuk Menakuti
-
Kepala BMKG Curhat Berkali-kali Diingatkan Megawati Agar Belajar ke China soal Mitigasi Bencana
-
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pesisir Selatan Sumatera Barat
-
Waspada! BMKG Sebut Sebagian Jakarta Bakal Hujan Deras Disertai Potensi Banjir
-
Gempa Padang Membuat Warga Panik di Pagi Kamis Maret 2023, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana