Suara.com - Ani (50), warga Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, merasa tak percaya mantan tetangga Ahmad Saefudin disebut-sebut memiliki mobil Jeep Rubicon.
Sebagai informasi, nama Saefudin belakangan santer menjadi sorotan lantaran diduga dicatut sebagai pemilik sah Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.
Ani sebagai teman lama Saefudin terang-terang tidak percaya pada hal itu. Sebab sepanjang pengetahuannya, Saefudin bukanlah orang yang bercukupan untuk membeli mobil Rubicon.
"Saya enggak percaya. Karena satu cleaning service, kadang dulu dulu ya dia jualan kopi juga, jualan Indomie juga, buat makan aja susah. Kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya dia ya kalau cerita," kata Anik ketika ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).
Di mata Ani, Saefudin dipandang sebagai pribadi yang lugu nan baik. Sejauh ini dia tidak berprasangka Saefudin terlibat langsung dalam perkara Mario Dandy.
"Orangnya baik, orangnya juga lugu, apa adanya kalau dia, kalau emang punya uang ya punya uang kalau emang enggak ya nggak," cerita Anik.
Ketua RT setempat, Kamso menyampaikan dirinya terakhir kali bertemu dengan Saefudin pada tahun 2022. Pada saat itu, Saefudin mengaku sudsh pindah rumah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
"Tapi komunikasi masih ada, terakhir tahun 2022. Ada pembagian BLT sama pembagian Bansos itu masih ada, dia masih ketemu saya, masih bilang, 'Saya pindah Pak RT di Cipinang'," kata Kamso sembari menirukan ucapan Saefudin.
Kamso yakin nama Saefudin sengaja dicatut dalam kepemilikan Rubicon tersebut. Kamso kini tengah berusaha mencari keberadaan Saefudin melalui sambungan telepon.
"Kalau saya sih, nama Mas Saefudin dipakai untuk kepemilikan rubicon tersebut. Disalahgunakanlah, makanya saya juga mau menghubungi ini, ada apa dengan Ahmad Saefudin kan harus dipertanyakan," ucap Kamso.
Banyak Jemuran dan Lembab
Suara.com, pada Kamis (2/3/2023), berkesempatan mendatangi mantan rumah Ahmad Saefudin yang baru-baru ini diungkap KPK sebagai pemilik sah Jeep Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.
Lokasinya, berada di Gang Jati, RT 1/RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Suara.com, Gang Jati memiliki ukuran yang sangat sempit, hanya sekitar dua meter.
Gang tersebut dipenuhi sepeda motor yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan. Mantan rumah Saefudin rupanya tidak tepat berada di Gang Jati, lokasinya berada di celah gang yang lebih sempit.
Bangunannya berwarna ungu muda. Lebarnya tak sampai 4 meter dengan tinggi sekitar 3 meter. Di depannya, dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan serta tali jemuran. Suasana di sekitar rumah kontrakan itu terasa begitu lembab.
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Jemuran dan Lembab, Penampakan Eks Rumah Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy di Gang Sempit Mampang
-
Kumpul di Mobil, AG Pacar Mario Dandy Ikut Rancang Skenario Aniaya David
-
Bak Pemain Bola! Sebelum Tendang Kepala David, Mario Dandy Ucapkan Free Kick!
-
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?