Suara.com - Terdakwa dalam kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan, persidangan yang menjerat dirinya sangat janggal, lantaran bukti percakapan dalam aplikasi perpesanan WhatsApp hanya ditampilkan setengah oleh ahli digital forensik.
Hal itu disampaikan Teddy, saat diberi kesempatan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk memberikan tanggapan atas keterangan ahli digital forensik Rujit Kuswito di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (2/3/2023).
Bahkan, Teddy mencecar Rujit lantaran hanya menampilkan sepenggal bukti chat antara dirinya dengan Dody Prawiranegara. Teddy menganggap, Rujit justru malah memotong bagian chat yang dianggap krusial.
"Mengapa pembicaran saya dan Dody Prawiranegara di bulan Mei dan Juni ini tidak ditampilkan? Ini momen krusial. Kedua, pembicaraan Dody dengan Syamsul Maarif pada Mei hingga Agustus, ini juga momen krusial," kata Teddy, Kamis.
Tak hanya itu, Teddy juga merasa dirugikan, lantaran percakapan Linda Pudjiastuti dengan Syamsul Maarif juga pada Juli hingga Agustus tidak dimuat.
"Pembicaraan Kasranto dengan Linda sama sekali tidak ditampilkan. Itu semua momen-momen krusial yang menunjukkan konspirasi mereka atau perdagangan mereka," ucap Teddy.
Tak sampai di situ, Teddy juga kembali mempertanyakan terkait percakapan Dody dengan Syamsul Maarif pada 25-29 September 2022.
Rujit kemudian menjawab seluruh pertanyaan Teddy. Ia menyebut, jika seluruh percakapan yang dipertanyakan Teddy tertuang dalam soft copy. Kemudian, soft copy tersebut telah diberikan pada penyidik.
"Dari awal saya jelaskan yang saya tuangkan dalam berita acara sampel. Untuk keseluruhan isinya ada di dalam soft copy dan itu sudah diberikan ke penyidik," ucap Rujit.
Teddy kembali melontarkan pertanyaan kepada Rujit ikhwal pihak yang menentukan untuk pengambilan sampel. Namun, pertanyaan Teddy kali ini dipatahkan oleh Jon, lantaran hal itu telah dijelaskan sebelumnya. Jon menyebut, sampel diambil berdasarkan koordinasi antara ahli dengan penyidik.
Namun, Jon Saragih menyebut hal itu sudah dijelaskan sebelumnya. Sampel, kata Hakim Jon, diambil dari koordinasi ahli dengan penyidik.
Rujit kemudian menjelaskan, jika dirinya membuat berita acara berdasarkan laporan maju (lapju) dari penyidik.
Mendengar hal tersebut, Teddy menyayangkan penyajian bukti chat dari Rujit sepotong-sepotong. Padahal Rujit, kata Teddy, berkompetensi menyajikan bukti chat secara utuh.
"Lalu saudara menyatakan sesuai dengan lapju, laporan kemajuan, artinya itu kan order dari penyidik," kata Teddy.
Rujit kemudian menyanggah pernyataan Teddy. Ia menyebut jika berita acara itu berisikan sampel. Sementara hasil menyeluruh ada dalam soft copy. Bahkan, ia mengungkapkan, tidak mungkin jika keseluruhan bukti chat semua tersangka dimasukan dalam berita acara.
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara narkotika yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kembali bergulir. Dalam agenda persidangan kali ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik, Rujit Kuswinto untuk terdakwa Teddy Minahasa.
Dihadirkannya Rujit, untuk membuktikan keabsahan bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara soal praktik penilapan barang bukti sabu dan penjualan barang bukti tersebut.
Karena saat persidangan sebelumnya, pihak Teddy Minahasa sempat mempertanyakan keabsahan chat antara Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara karena chat yang saat itu ditampilkan hanya dalam bentuk foto, bukan hasil digital forensik.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam