Suara.com - Perkara narkotika yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/3/2023).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Krisanjaya.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menayakan beberapa hal terkait bahasa yang membuat perdebatan antara kuasa hukum dengan pihak JPU saat persidangan.
Jon Saragih mencoba menayakan kepada Krisanjaya terkait kata 'Ganti sebagian barang bukti (BB) dengan tawas'. Selama ini kata tersebut diperdebatkan usai Teddy Minahasa berkelit lantaran dalam akhir kalimat terdapat emoji tertawa.
"Tidak ambigu, tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan 'Ganti'. Ganti itu jelas," ucap Krisanjaya.
Tidak ada kalimat yang bersifat ambigu, menurut Krisanjaya soal kalimat tukar sabu dengan tawas. Kalimat rersebut merupakan kalimat perintah yang jelas.
"Perintah perbuatannya tidak meragukan Yang Mulia, karena masih 'tukar'," ucap Krisanjaya.
Jon Saragih Kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait kata ‘tawas’ yang selama ini diperbincangkan, karena berdasarkan percakapan antara Teddy dan Dody, ternyata bertuliskan ‘trawas’.
Trawas sendiri merupakan sebuah kecamatan yang ada di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: 3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa
Krisanjaya menuturkan, dalam konteks kalimat dalam percakapan chat whatsapp tersebut merupakan ‘tukar’. Yang artinya secara konstruksi semantik bahasa Indonesia haruslah benda.
"Benda yang dapat dipertukarkan, maka sebelah kanan kata 'tukar', tidak mungkin sesuatu yang tidak dapat dipertukarkan," jelasnya.
Jon Saragih kemudian juga menayakan tekait Singgalang 1. Hal itu lantaran antara percakapan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara terdapat perkataan ‘Jangan lupa Singgalang 1’.
"Kemudian kalau dikatakan, 'Jangan lupa Singgalang 1, apakah ada multitafsir untuk itu?" tanya Jon Saragih.
Krisanjaya menyebut jika arti dari kalimat tersebut merupakan perintah agar tidak lupa. Sementara kata Singgalang 1, dikatakan Krisanjaya, merupakan sandi yang telah dipahami antara komunikator dan komunikan.
"Singgalang 1 dalam analisis saya, di situ adalah sifatnya sandi, diketahui para pihak dalam berkomunikasi," kata Krisanjaya.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh
-
Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya
-
Profil Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa yang Dibandingkan dengan Linda Anita Cepu
-
3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?