Krisanjaya menegaskan jika dalam kalimat tersebut tidak ada sama sekali kata yang bersifat ambigu.
"Tidak, 'lupa' tidak menimbulkan ambigu," tutup Krisanjaya.
Pada persidangan sebelumnya, ruang sidang sempat dibuat riuh dengan kesaksian Irjen Teddy Minahasa, terhadap terdakwa Dody Prawiranegara.
Saat itu, Teddy sempat berkelit jika ucapannya dalam pesan singkat kepada Dody ikhwal penukaran barang bukti sabu dengan tawas merupakan kelakar atau guyonan. Hal itu lantaran di akhir kalimat terdapat simbol atau emoji whatsapp tanda tertawa.
Teddy juga menepis terkait kata tawas yang di tuliskan olehnya ternyata bukanlah tawas. Namun Trawas, yang merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Untuk diketahui, Teddy Minaha sendiri merupakan terdakwa kasus penilapan dan penjulan barang bukti sabu hasil tangkapan anak buahnya, Dody.
Saat itu Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, sementara AKBP Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh
-
Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya
-
Profil Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa yang Dibandingkan dengan Linda Anita Cepu
-
3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar