News / Metropolitan
Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:27 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal punya mobil dinas baru. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengucap alasan pembelian mobil jeep Rp2,37 miliar untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Joko menyebut alasan pengadaan ini lantaran Heru belum memiliki mobil dinas sebagai Kepala Daerah.

Joko mengatakan, selama empat bulan menjabat, Heru masih menggunakan mobil dinas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Artinya mobil merek Innova Venturer itu bukan punya Pemprov, melainkan milik Kementerian Sekretariat Negara.

"Pak Pj Gubernur saat ini masih menggunakan kendaraan dinas yang berasal dari Sekretariat Negara, beliau sebagai kepala kesekretariatan Presiden," ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Joko menjelaskan, mobil dinas Gubernur DKI yang sebelumnya dipakai Anies Baswedan merek Land Cruiser itu telah dijual kepada Anies dengan harga murah.

Ia menyebut pembelian ini dibolehkan karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

"Ada ketentuan bahwa kepala daerah yang menjabat lebih dari empat tahun itu diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu. Tapi tidak gratis, dijual dengan harga yang terjangkau dan mekanismenya menggunakan penunjukan langsung," ucap Joko.

Mobil Baru

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membeli mobil baru jenis jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,7 miliar.

Rencana belanja Pemprov DKI ini tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Alokasi tercantum anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Pembelian Jeep Rp2,3 M untuk Gubernur, Heru Budi: Saya Enggak Tahu

Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua dewan di Ibu Kota ini dibuat secara terpisah.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip Kamis (2/3/2023).

Dalam keterangan tersebut disebutkan mobil Jeep yang akan dibeli berjumlah masing-masing satu unit untuk Heru dan Prasetyo.

"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," bunyi rincian pembelian itu.

"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Ketua Dewan," lanjut keterangan tersebut.

Meski tak disebut secara rinci tipe Jeep yang akan dibeli, Pemprov DKI membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Masing-masing nilai pagu anggaran Jeep yang dialokasikan Heru dan Prasetyo setara, adalah sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.

Load More