Kuasa hukum rumah sakit, Joni justru membantah pernyataan Yuliantika. Joni menyebut Yuliantika tidak disuntik anestesi melebihi batas normal.
Joni menyebut bahwa sudah ada putusan Majelis Pemeriksaan Disiplin (MPD) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang menyebutkan tidak ada suntikan anestesi spinal sebanyak 12 kali.
Oleh karenanya, Joni menegaskan bahwa tidak ada malapraktik sebagaimana yang telah dituduhkan oleh pihak Yuliantika.
Tanggapan Menteri Kesehatan
Adanya kasus yang saat ini tengah ramai menjadi perbincangan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan menindaklanjuti laporan dari korban melalui kuasa hukumnya.
Budi menegaskan akan meminta audiensi dengan Kemenkes agar mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit.
"Nanti akan kita terima, nanti kita akan ajak juga teman-teman dari Majelis Kode Etik Kedokteran untuk melihat ininya seperti apa," Kata Budi, Jumat (3/3/2023)
Ia saat ini mengaku belum bisa memastikan apakah pihak RS memang benar-benar melakukan malapraktik atau tidak. Kesimpulan tersebut baru bisa diketahui setelah dilakukan penyelidikan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Sistem Kelas BPJS 1,2,3 Bakal Dihapus Menkes, Ini Penggantinya
Berita Terkait
-
Bahas Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Menkes Budi Gunadi Mau Temui Kepala WHO
-
Buat Orang Kaya: Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar Ke Depan, Biaya Rp 100 Ribu
-
Deretan Peraturan Baru Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Jadi Kelas Standar
-
Sistem Kelas BPJS 1,2,3 Bakal Dihapus Menkes, Ini Penggantinya
-
Menkes Minta Dokter Segera Beri Rujukan Pasien Anak dengan Gejala Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April