Belasan Warga Negara Asing (WNA) atau turis asing datang ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali untuk mengadukan suara kokok ayam milik warga yang tinggal bersebelahan dengan homestay yang mereka singgahi.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus ALit Juwita menyebut aduan tersebut telah disampaikan dalam dua lembar kertas dilengkapi dengan tanda tangan sebanyak 15 WNA penghuni homestay tersebut. Adapun aduan tersebut terlampir pada hari Rabu (1/3/2023).
Lantas, seperti apa fakta-fakta WNA di Bali terganggu suara ayam yang ngadu ke kantor Camat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Isi Aduan Surat
Dalam surat tersebut, para WNA menyebut bahwa pihaknya merasa terganggu dengan suara ayam milik seorang warga yang bernama Agus. Ayam tersebut terus berkokok dari siang sampai malam.
Tindak Lanjut Pihak Kecamatan
Alit menyebut bahwa pihak kecamatan langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi rumah warga yang diadukan oleh para WNA yakni Agus, pada hari Kamis (2/3/2023).
Dari fakta yang ditemukan di lapangan, homestay yang mereka tempati tersebut memang bersebelahan tepat dengan garasi yang dijadikan kandang ayam oleh sang pemilik rumah bernama Agus.
Pemilik Ayam Ogah Pindah Kandang Ayam
Baca Juga: Guys, Ini Dia Villa Luna Maya di Bali, Berada di Tepi Pantai Candidasa
Disebutkan bahwa dalam garasi tersebut, ada sebanyak tujuh ekor ayam pejantan. Alit menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan dari WNA tersebut, tetapi pemilik ayam enggan memindahkan kandang ayamnya dikarenakan keterbatasan lahan.
WNA Rusia Buat Petisi
Terkait dengan suara kokok ayam tersebut, Alit menuturkan bahwa salah satu perwakilan WNA Rusia menyampaikan petisi mereka dengan mendatangi Kantor Camat Kuta Selatan bersama salah satu warga lokal yang merupakan orang kepercayaan di Homestay Anumaya.
Lalu, mereka memberikan surat atau petisi yang telah ditandatangani belasan turis asing yang tinggal di homestay tersebut yang komplain terkait dengan suara kokok ayam terutama di pagi hari.
Pihak Kecamatan Akan Lakukan Mediasi
Alit menyebut bahwa pihak Kecamatan Kuta Selatan akan melakukan mediasi kepada para penghuni homestay tersebut dengan tetangga di depan homestay yang mempunyai ayam pada hari Selasa (7/3/2023) mendatang agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Guys, Ini Dia Villa Luna Maya di Bali, Berada di Tepi Pantai Candidasa
-
Asib Ali Simpan Video Tak Senonoh dengan Nisa, Kisah Asmara Pria India dengan Gadis Sulawesi
-
Bule Rusia Datangi Camat di Bali, Protes Ada Ayam Berisik
-
Anak Buah Bos Besar Narkoba di Bali Ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
-
Bule Asal Rusia Ditangkap saat Ingin Selundupkan Narkoba Jenis Hasis ke Bali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah