Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membuat heboh satu Indonesia karena putusannya memvonis KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Putusan itu diketok majelis hakim PN Jakpus yang menangani sidang gugatan Partai Prima.
Sosok hakim yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 itu langsung jadi sorotan. Mereka adalah Hakim Ketua Tengku Oyong dan hakim anggota Bakri serta Dominggus Silaban. Simak berapa gaji hakim yang putuskan penundaan Pemilu berikut ini.
Jabatan 3 Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu 2024
Sidang gugatan Partai Prima itu dipimpin oleh Hakim Ketua Tengku Oyong yang jabatannya sebagai Hakim Madya Utama. Oyong diketahui berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Tepat pada Kamis (2/3/2023), Tengku Oyong merupakan sosok hakim yang mengabulkan gugatan Partai Prima hingga menghukum KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara itu hakim anggota Bakri merupakan hakim utama muda dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) di PN Jakarta Pusat. Selain Bakri ada hakim anggota Dominggus Silaban yang merupakan hakim utama muda di PN Jakarta Pusat berpangkat pembina utama muda (IV/d).
Berapa Gaji Hakim?
Gaji hakim perbulan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2012. Gaji hakim akan mengikuti gaji PNS golongan IIIA. Seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok perbulan yaitu sebesar Rp 2 juta perbulan.
Sementara itu, gaji tertinggi dari seorang hakim adalah hakim golongan IV E yang mendapat gaji pokok per bulan sebesar Rp 4,9 juta perbulan. Meskipun gaji pokok terlihat kecil, namun seorang hakim mendapat fasilitas lain seperti:
- Tunjangan jabatan
- Rumah dinas
- Fasilitas transportasi
- Jaminan kesehatan serta keamanan
- Biaya perjalanan dinas
- Penghasilan pensiun
- Tunjangan lainnya
Tunjangan Hakim di Indonesia
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Belakang Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Selain mendapatkan gaji pokok, hakim juga mendapatkan tunjangan berdasarkan jabatan serta lokasi menjabat. Adapun rincian terkait tunjangan hakim di Indonesia adalah sebagai berikut:
Tunjangan Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
Tunjangan Wakil Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp 21,3 juta
Tunjangan Hakim Utama
- Kelas Pengadilan II Rp 14,6 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp17,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp20,3 juta
Tunjangan Hakim Utama Muda
- Kelas Pengadilan II Rp 13,6 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp16,1 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp 19 juta
Tunjangan Hakim Madya Utama
- Kelas Pengadilan II Rp 12,8 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp15,1 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp 17,8 juta
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Belakang Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
-
Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding
-
Jejak Seruan Penundaan Pemilu 2024: Ada Orang Istana, Ketum Parpol, Kini PN Jakarta Pusat
-
'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
-
Putusan Ngawur PN Jakpus Tunda Pemilu Sangat Mengherankan: Akhirnya Pemerintah Jadi Tertuduh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik