Suara.com - Sebagai salah satu lembaga Islam di Indonesia, Muhammadiyah menjadi salah satu lembaga rujukan untuk melihat jadwal puasa Ramadhan 2023. Jadi, kapan jadwal puasa Ramadhan 2023 Muhammadiyah?
Muhammadiyah menetapkan jadwal puasa Ramadhan 2023 pada tanggal 23 Maret 2023. Kemudian, Muhammadiyah juga menetapkan jadwal Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023.
Selain mengetahui jadwal puasa Ramadhan 2023 dari Muhammadiyah, menarik untuk mengetahui lebih dulu tanggal cuti bersama lebaran 2023 supaya kita bisa melakukan persiapan untuk perjalanan mudik. Terutama jika akan ikut mudik gratis 2023 kemenhub.
Merujuk pada SKB 3 Menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023, tercantumkan informasi tanggal cuti bersama untuk lebaran 2023, dari hari Jum'at tanggal 21 April 2023 sampai Rabu, 26 April 2023.
Niat Puasa Ramadhan
Mulai dari sekarang, mari kita persiapkan diri secara lahir batin untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Salah satunya adalah dengan mengingat kembali niat puasa Ramadhan, yang bunyinya sebagai berikut:
"Nawaitu shauma jami'i syahri Ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Setelah mengucapkan niat puasa Ramadhan, dianjurkan untuk menyantap sahur dengan menu sehat.
Baca Juga: Cara Cek Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023, Berikut Linknya
Jadwal imsakiyah Ramadhan 2023
Sahur menjadi salah satu tradisi dalam menjalankan puasa Ramadhan. Sebab sahur merupakan bagian dari cara kita menjaga stamina dengan memakan makanan yang sehat.
Maka dari itu, kamu pasti akan membutuhkan jadwal imsakiyah Ramadhan 2023 supaya bisa menjalankan ibadah sahur dengan tepat.
Cara untuk mendapatkan jadwal imsakiyah Ramadhan 2023 cukup mudah. Kita bisa memperolehnya dari website https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Caranya sebagai berikut:
- Masuklah ke laman website di atas.
- Kalau sudah, akan terbuka laman di mana kamu harus memilih sesuai alamat provinsi dan kota atau kabupaten sesuai tempat tinggal
- Kalau sudah, klik simbol 'search'.
- Akan muncul jadwal, bisa langsung diunduh.
Kamu bisa mendapatkan jadwal imsak dan juga jadwal sholat lengkap dengan jadwal berbuka puasa di setiap provinsi. Kamu pun tidak harus mengunduhnya, karena bisa di cek kapan saja melalui browser handphone dan laptop asalkan ada saluran internet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?