Suara.com - Kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) lalu melahirkan intrik di kalangan politikus. Salah satu intrik politik yang mencuat pasca kebakaran yang menewaskan 19 orang itu adalah masalah izin mendirikan bangunan (IMB) yang pernah dikeluarkan Anies Baswedan.
Kala itu, Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan IMB kepada warga Tanah Merah, Plumpang. IMB era Anies itu pun diungkit oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Menurut dia, lahan di sekitar Depo Pertamina di Plumpang seharusnya tidak boleh dihuni oleh masyarakat. Selain berbahaya, lahan tersebut juga merupakan milik PT Pertamina.
Gillbert pun mengkritik IMB yang dikeluarkan Anies yang melanggar peraturan. Ia menuding IMB yang diberikan ke warga Tanah Merah itu semata-mata hanya dipakai untuk janji kampanye.
PKS dan Nasdem pasang badan
Intrik yang dilontarkan Gilbert tersebut lantas ditanggapi oleh Partai Nasdem dan PKS, yang merupakan pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
Wasekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengaku heran mengapa kabakaran di Depo pertamina Plumpang tersebut tiba-tiba dikaitkan dengan IMB yang dikeluarkan Anies.
Menurut dia, ketika Anies masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, tak ada yang mempermasalahkan hal tersebut. Namun kini masa jabatan Anies telah selesai.
Ia juga menegaskan Anies telah mempertanggungjawabkan pekerjaannya di hadapan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga berasal dari PDIP. Karena itu, ia menyarankan publik untuk mempertanyakan hal itu ke Prasetio langsung.
Hal senada diutarakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdul Azis. Ia yakin status lahan di Kawasan Tanah Merah sudah jelas saat Anies mengeluarkan IMB.
Ia justru heran mengapa PT Pertamina tidak bereaksi ketika Anies mengeluarkan IMB di atas lahan yang disebut-sebut milik perusahaan minyak pelat merah tersebut.
Lurah luruskan maksud IMB yang dikeluarkan Anies
Menanggapi riuhnya masalah IMB yang pernah dikeluarkan Anies Baswedan untuk warga Tanah Merah, Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena ikut angkat bicara.
Menurut dia, IMB yang dikeluarkan Anies ketika itu adalah IMB Kawasan, yang artinya hanya untuk mengakui bangunannya saja, bukan lahannya.
Dengan begitu,menurut Suhaena, warga setempat hanya memiliki legalitas untuk tinggal di Kawasan tersebut. Namun tidak memiliki lahannya.
Berita Terkait
-
Polri Kerahkan Personel Antisipasi Penjarahan di Rumah Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Pilunya Misi Relawan Evakuasi Hewan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Lebih Baik Depo Pertamina Plumpang Pindah atau Warga Relokasi, Begini Kata Pakar
-
Warga Tanah Merah Korban Kebakaran Pertamina Tolak Wacana Relokasi Jokowi: Gak Kuat Bayar Sewa!
-
Gibran Dirumorkan Kampanyekan Anies Sampai Bikin Megawati Sewot?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini